Hasilnya, saksi dan panwascam menyatakan tak menemukan adanya kecurangan saat rekapitulasi suara. Video kesaksian saksi dan panwascam bisa diakses di Youtube KPU Bali.
"Di 57 kecamatan di Bali videonya jelas ada bahwa tidak pernah ada kecurangan di kecamatan dan yang bicara bukan kita tapi saksi," katanya.
Di sisi lain, Ketua Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud Provinsi Bali Wayan Koster menyatakan, penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara sesuai pengamatan saksi.
Penolakan penandatanganan berita acara rekapitulasi suara tidak diintruksikan partai koalisi.
"Tidak ada instruksi, itu tergantung situasi lapangan sesuai pengamatan saksi dan pihak terkait," katanya singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.