Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Kompas.com - 27/03/2024, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Warga negara asing (WNA) di Bali yang diduga akan melakukan percobaan penculikan terhadap bocah berusia 8 tahun akan jalani tes kejiwaan.  

WNA asal Amerika yang berinisial DCB (33) itu saat ini telah diamankan dan tengah jalani pemeriksan.

"Pihak Polresta Denpasar juga memeriksakan kejiwaan pelaku ke rumah sakit Prof. Ngoerah Sanglah, serta koordinasi dengan pihak Imigrasi dan Konsulat Amerika," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Rabu. 

Baca juga: Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Kronologi 

Dari hasil pemeriksaan sementara, peristiwa itu berawal saat korban bersama sepupunya yang pergi ke warung yang ada di dekat rumahnya di daerah Desa Ungasan, Badung.

Baca juga: Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Lalu saat melintas di depan rumah pelaku, kedua bocah yang masih berusia 8 tahun diajak komunikasi dengan bahasa Inggris. 

Namun korban kurang paham bahasa tersebut pun tak dapat menjawab. Tiba-tiba pelaku menarik tangan korban dan membawanya masuk ke dalam rumah. 

Setelah itu korban dibawa ke dapur dan pelaku mengambil pisau. Korban yang ketakutan segera teriak minta tolong. Melihat itu, kata Jansen, korban meletakkan pisau ke meja dapur. 

Beberapa saat kemudian, keluarga korban yang mengetahui kejadian itu segera mendatangi rumah pelaku dan untuk menyelamatkan korban. 

Polisi yang telah mendapat informasi itu pun segera ke lokasi dan menyelamatkan korban serta mengamankan pelaku.   

Seperti diberitakan sebelumnya, keluarga korban telah membuat laporan terkait kasus itu. 

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi nomor LP-B/67 / III /2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI tanggal 25 Maret 2024. 

Laporan itu berdasarkan Pasal 76F jo Pasal 83 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

(Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Andi Hartik)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com