Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ramp Check" di Objek Wisata, Sejumlah Bus Pariwisata dari Luar Bali Ditemukan Tak Laik Jalan

Kompas.com - 24/05/2024, 20:42 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan bus di beberapa objek wisata di Bali.

Dari 17 bus pariwisata yang diperiksa, terdapat 10 bus belum memenuhi syarat untuk beroperasi.

"Itu semua sebagian besar bus-bus (Pariwisata) dari luar Bali (yang mengangkut) rombongan study tour dari Jawa," kata Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Bali Hanura Kelana kepada wartawan, Jumat (24/5/2024).

Baca juga: WN Inggris di Bali Curi Bra Seharga Rp 1,1 Juta untuk Pacarnya

Hanura mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menghindari kecelakaan bus pariwisata seperti kecelakaan maut yang menimpa rombongan study tour di Subang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

Pengawasan ini berlangsung di objek wisata Kebun Raya Bedugul, Kabupaten Tabanan, dan Pura Rambut Siwi, Kabupaten Jembrana.

Operasi ini untuk menjamin keselamatan bus dan penumpang selama akhir pekan panjang atau long weekend. Pengawasan akan berlangsung sejak 23-26 Mei 2024.

"Mulai sekarang setiap ada long weekend akan diadakan pemeriksaan fokus di tempat objek wisata, pelabuhan dan ruas jalan yang dianggap rawan kecelakaan," kata dia.

Baca juga: Hari Danau Sedunia yang Diusulkan Indonesia Disepakati dalam WWF Bali

Ia menduga masa libur panjang ini sering dimanfaatkan oleh pengusaha bus pariwisata dengan mengoperasikan armada yang tidak laik jalan lantaran kebutuhan penyewaan meningkat.

"Betul sekali karena kadang-kadang digunakan sebagai kesempatan dalam kesempitan oleh pengusaha-pengusaha nakal," jelasnya.

"Karena pas selama hari libur ini mereka tidak pernah mengoperasikan kendaraannya mereka langsung turun ke lapangan ternyata benar banyak sekali yang tanpa izin begitu," kata dia.

Hanura mengatakan, 10 bus pariwisata yang ditemukan belum memenuhi syarat itu masih diperbolehkan beroperasi dan diberikan surat peringatan pertama.

Kendaraan tersebut tidak memiliki izin penyelenggaraan angkutan, uji kendaraan (KIR) dan Kartu Pengawasan (KP) habis masa berlaku.

Ia menegaskan, bus wisata yang sudah tiga kali mendapat surat peringatan tapi tetap nekat beroperasi akan ditilang atau diminta putar balik.

"Kami akan berikan surat peringatan berturut- turut sampai tiga kali kemudian setelah itu dikenakan sanksi tilang namun jika masih melanggar maka kendaraan akan dikandangkan atau di putar balik daerah asal," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 26 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Denpasar
Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Hakim Larang Wartawan Memotret 2 WN AS yang Pukul Pecalang di Bali

Denpasar
Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Pilkada Denpasar Dibayangi Pemilih Golput

Denpasar
Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Petugas Pantarlih Cocokkan Data Pemilih Disabilitas Menjelang Pilkada Bali 2024

Denpasar
Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Sempat Terdampak Gangguan PDN, Sistem Keimigrasian Bandara Bali Dicek Ombudsman

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 25 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Napi Lapas Perempuan di Bali Kepergok Simpan Sabu di Alat Vital

Denpasar
PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

PJ Gubernur Bali Usul Wisman Tak Bayar Pungutan Disanksi Tipiring

Denpasar
Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Pria di Buleleng Perkosa Adik Kandung, Sempat Ancam Bunuh Korban

Denpasar
Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Kasus Kebakaran Gudang Elpiji yang Tewaskan 18 Orang, Polisi Tak Temukan Bukti Pengoplosan

Denpasar
Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Percikan Api Dinamo Starter Pemicu Kebakaran Gudang Elpiji di Denpasar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 22 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 21 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Pungutan Wisman Diusulkan Naik 50 Dolar AS, PHRI: Mereka Bakal Kabur ke Thailand

Denpasar
147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

147 Tersangka Narkoba di Bali Ditangkap dalam 16 Hari

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com