DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria warga negara asing (WNA) asal Jerman, berinisial HBT (37), ditangkap polisi lantaran menganiaya pengendara sepeda motor dan merusak dua vila di Bali.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, WNA tersebut ditangkap pada Sabtu (15/6/2024) sore.
Awalnya, pelaku dilaporkan atas kasus penganiayaan terhadap seorang perempuan pengendara sepeda motor, berinisial BAML (28), di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, pada Rabu (12/6/2024).
Kemudian, WNA itu juga dilaporkan karena melakukan pengerusakan yang disertai pengancaman terhadap karyawan vila di Jalan Bidadari, Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu sekitar pukul 17.00 Wita.
"Selain melakukan penganiayaan terhadap warga di Jalan Imam Bonjol, pelaku juga memecahkan kaca vila yang ditinggalinya beserta kaca vila tetangga sebelah dan mengancam karyawan vila menggunakan pisau," kata Janse, Minggu (16/6/2024).
Jansen menjelaskan, saat petugas mendatangi vila tempatnya menginap, WNA itu berusaha melawan. Ia melempari polisi dengan batu.
Baca juga: Mendaki Seorang Diri, Turis Asal Swiss Tewas Terjatuh ke Jurang Bukit Anak Dara Lombok
Hingga akhirnya, polisi dan aparat desa setempat berhasil memenangkan pelaku dan mengiringinya ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut.
"Saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi," tutur Jansen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.