BULELENG, KOMPAS.com - Seorang aparatur sipil negara (ASN) guru di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah siswa.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng, Made Astika pun membenarkan adanya dugaan guru yang melakukan tindakan pelecehan terhadap siswa tersebut.
Hal itu terkuak, saat kepala sekolah melaporkan tindakan guru tersebut. Kini, guru tersebut telah menjalani sidang etik oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek).
Ia mengatakan, guru tersebut diduga melecehkan siswanya. Bahkan disebutkan jika siswa yang dilecehkan itu lebih dari satu.
Baca juga: Pelecehan Seksual di Mataram, Tersangka Terancam Hukuman Lebih Berat
"Memang benar adanya itu (pelecehan). Bahkan tidak dengan satu siswa saja," ujar dia saat dikonfirmasi Kamis (19/12/2024) melalui sambungan telepon.
Ia mengaku tak mengetahui jelas kronologi pelecehan yang dilakukan guru SMP itu. "Karena saya tidak melihat secara langsung," sebut dia.
Astika menyebut, pihaknya tidak mengetahui hasil sidang yang dilakukan Bapek. Namun disebutkan jika guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu sudah dipecat.
"Informasi terbaru, yang bersangkutan sudah diberhentikan secara tidak hormat," ucap dia.
Baca juga: Skandal 2 Dosen di Makassar: Kasus Perecetakan Uang Palsu dan Pelecehan Seksual
Dia pun menyayangkan perbuatan guru tersebut karena melanggar ketentuan dan etik profesi guru. Pihaknya berharap para guru bisa menjalankan profesinya dengan baik.
"Harusnya kejadian ini tidak terjadi. Sebab, pencegahan sudah kami lakukan mulai dari sosialisasi. Bahkan, setiap sekolah sudah punya SK mengenai pelecehan seksual," tutup Astika.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang