Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Bali Deportasi 194 WNA Selama 2021, 7 di Antaranya karena Langgar Prokes

Kompas.com - 29/12/2021, 16:56 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) wilayah Bali mencatat, sebanyak 194 warga negara asing (WNA) di Bali dideportasi sepanjang 2021.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan, 194 WNA itu dideportasi karena melanggar aturan.

"Jadi bisa dikatakan yang diusir (dideportasi) itu berjumlah 194 (orang)," kata Jamaruli dalam jumpa pers tahunan Kemenkumham Bali, Rabu (29/12/2021).

Jamaruli menjelaskan, 194 WNA yang dideportasi diproses secara merata di empat kantor Imigrasi hingga Rumah Detensi Imigrasi di Bali.

Rinciannya Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi sebanyak 71 orang, Kantor Imigrasi Denpasar 38 orang, Kantor Imigrasi Singaraja 17 orang, dan Rumah Detensi Imigrasi Denpasar 68 orang.

Baca juga: Demi Ikut Judi Online, Wanita di Bali Gelapkan Uang Perusahaan Rp 638 Juta

"Kalau sudah dideportasi dimasukkan ke daftar penangkalan dan tidak boleh masuk ke Indonesia," kata Jamaruli.

Selain itu, Jamaruli mengungkapkan, tujuh dari 194 WNA tersebut dideportasi karena melanggar protokol kesehatan.

Mereka yang melanggar protokol kesehatan itu terdiri dari WN Rusia sebanyak dua orang, Irlandia satu orang, Rumania satu orang, Amerika Serikat satu orang, Inggris satu orang, dan Republik Ceko satu orang.

"Di Bali ada tujuh orang kita usir karena melanggar prokes," tuturnya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Kepala Desa di Bali Terjaring OTT

Denpasar
APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

APMF 2024 Digelar di Bali, Soroti Perkembangan Tren dan Dinamika Industri

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

WN Rusia Diduga Perkosa WNA di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

6 Pesilat Didakwa Pembunuhan Berencana terhadap Pemuda di Bali

Denpasar
RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

RS Internasional di KEK Sanur Bali Bakal Pakai Obat yang Memiliki Izin Edar Luar Negeri

Denpasar
Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Nama Koster-Ace dan Koster-Giri Diusulkan oleh DPC PDI-P dalam Pilkada Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com