Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pantai Kuta Bali Ditutup Pukul 23.00 Saat Malam Tahun Baru, Wisatawan Dilarang Pesta Kembang Api

Kompas.com - 28/12/2021, 16:55 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Obyek wisata Pantai Kuta yang berada di Kabupaten Badung, Bali akan ditutup pada pukul 23.00 Wita saat malam pergantian tahun.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, penutupan itu sejalan dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 66 dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 20 Tahun 2021.

"Tidak boleh ada keramaian dan kerumunan perayaan. Maksimal pukul 23.00 Wita sudah clear, tidak boleh ada kegiatan lagi," kata Jansen di Polresta Denpasar, Selasa (28/12/2021).

Baca juga: Rampok Uang dan Bitcoin Milik Mantan Majikan di Bali, 2 WNA Ditangkap Polisi

Jansen menjelaskan, kendati akan dilakukan penutupan, pihaknya tak melarang warga yang akan berkunjung ke Pantai Kuta sebelum pukul 23.00 Wita.

Para pengunjung diwajibkan mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi ketentuan lain seperti tak boleh menyalakan kembang api.

Para pedagang juga dilarang menjual kembang api dan segala jenis petasan lainnya.

"Tidak boleh ada bawa kembang api, petasan dan lainnya. (Pedagang) pertama kita lakukan langkah-langkah pencegahan di sana. Kalau nanti kita temukan, itu kita akan proses hukum," ucapnya.

Jalan di sepanjang Pantai Kuta, lanjut dia, juga akan ditutup untuk jalur kendaraan menjelang pergantian tahun.

Baca juga: Banjir Terjang Badung hingga Denpasar, Pengunjung Kecewa Tak Bisa Kunjungi Obyek Wisata

Pengunjung yang akan merayakan pergantian tahun di Pantai Kuta hanya bisa masuk dengan berjalan kaki sebelum pukul 23.00 Wita.

"Kita akan tetap koordinasi dengan Desa Adat untuk melakukan penyekatan termasuk juga kantong parkir kita koordinasikan akan ditutup. Tidak dilarang (berkunjung), tapi ada pembatasan di sana. Dibatasi baik dari jumlah kerumunan dan sebagai," tuturnya.

Pihaknya akan menerjunkan sebanyak 1.146 untuk melakukan pengamanan di wilayah hukum Polresta Denpasar di antaranya Kota Denpasar dan Kabupaten Badung di bagian selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com