Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 32 Penyu Hijau di Bali Digagalkan, Satu di Antaranya Sudah Mati Dipotong

Kompas.com - 01/01/2022, 17:45 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Personel Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar menggagalkan penyelundupan 32 ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di Pantai Serangan Denpasar.

Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) V Laksamana Pertama TNI Yoos Suryono Hadi mengatakan, 32 ekor penyu itu berukuran kecil hinga sedang.

Penyu-penyu tersebut akan diselundupkan menggunakan tiga jukung di Pantai Serangan.

"32 ekor (penyu) berukuran besar dan sedang. 31 kondisi hidup dan satu sudah mati dipotong," kata Suryono dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (1/1/2022).

Suryono menjelaskan, penyelundupan penyu itu digagalkan berawal dari informasi masyarakat setempat. Masyarakat menyebut, penangkapan penyu marak terjadi di Pantai Serangan.

Pada Kamis (30/12/2021), anggota Posmat Serangan dan unit intel melaksanakan pengumpulan data dan patroli keamanan laut (Kamla) untuk mencari para pelaku menggunakan rubber boat Posmat Serangan.

Baca juga: Gempa M 5,1 Guncang Jember, Terasa di Lamongan hingga Denpasar

Di hari yang sama sekitar pukul 04.30 Wita, Unit intel menginformasikan ada tiga kapal jukung yang bergerak beriringan menuju perairan Serangan.

Selanjutnya tim Patroli SFQR (Second Fleet Quick Respons) pada pukul 04.45 Wita, menangkap tiga jukung dengan 21 ABK. Mereka pun dikawal menuju dermaga Pantai Pulau Serangan.

"Selanjutnya 21 ABK dan 32 ekor penyu dibawa ke Mako Pangkalan TNI AL Denpasar," kata Suryono.

Kendati mengamankan 21 ABK, Suryono mengatakan, hanya tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Meraka adalah para nakhoda ketiga jukung yakni JP (32), S (50), dan SN (48).

Ketiga tersangka tersebut diamankan dengan sejumlah barang bukti seperti 32 ekor penyu, mesin kompresor, selang, senter ango air, serta sepatu fin/sepatu katak.

Kendati begitu, Suryono belum menjelaskan motif di balik upaya penyelundupan 32 penyu tersebut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com