Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Penjualan Air Tangki, Kepala Unit dan Anak Buahnya di PDAM Bali Divonis 1 Tahun Penjara

Kompas.com - 22/03/2022, 16:32 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Kepala Unit PDAM Nusa Penida, Klungkung, Bali, I Ketut Narsa (55), dan anak buahnya, Kasubsi Administrasi Umum dan Keuangan, I Ketut Suardita, (51), dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (22/3/2022).

Kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan korupsi penjualan air tangki yang disalurkan ke warga di Pulau Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali sejak Mei 2018 sampai September 2019.

Perbuatan keduanya disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 320.450.000.

Baca juga: Pura-pura Sewa Kamar, Pria di Bali Curi Televisi di Rumah Kos dan Hotel

Dalam putusannya, majelis hakim yang diketuai Heriyanti menilai perbuatan kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa masing-masing penjara selama 1 tahun dan denda Rp 50 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Hakim Heriyanti dalam sidang yang digelar secara virtual tersebut.

Masih dalam putusan hakim, uang sebesar Rp 320.450.000 yang dititipkan para terdakwa kepada Jaksa Penuntut Umum dirampas untuk negara dan dikompensasikan sebagai pembayaran uang pengganti kerugian negara.

Baca juga: PTUN Denpasar Perintahkan BKSDA Bali Kembalikan 5 Ekor Lumba-lumba yang Ditunggangi Lucinta Luna

Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida, I Putu Gede Darmawan Hadi Seputra, mengatakan putusan pidana ini lebih ringan dari tuntutan JPU, yakni pidana penjara masing-masing 1 tahun 5 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Karena itu, pihaknya memilih untuk tidak langsung menerima putusan hakim tersebut dan memilih untuk pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.

"Bahwa atas putusan tersebut para terdakwa menyatakan menerima dan penuntut umum menyatakan pikir-pikir," kata Darmawan seusai sidang.

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Ayah Ungkap Sosok Putu Satria, Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior

Denpasar
Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Dari Kos, Pelaku Pembunuhan di Bali Bawa Koper Berisi Mayat Wanita

Denpasar
Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Temuan Mayat Perempuan Dalam Koper di Jimbaran Bali

Denpasar
Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Lagi, Kasus Mayat Dalam Koper, Terjadi di Bali dan Pelaku Sudah Ditangkap

Denpasar
Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Keluarga Menangis Saat Peti Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Tiba di Bali

Denpasar
Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Pengendara Motor Mabuk Tantang Polisi di Buleleng, Berakhir Ditangkap

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Polisi Gerebek Vila yang Diduga Jadi Pabrik Narkoba di Bali

Denpasar
PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

PDI-P Bali Usulkan 2 Nama untuk Dampingi Koster pada Pilkada 2024

Denpasar
Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Koster Sebut Permintaan Maafnya Pernah Tolak Tim Israel Bukan karena Pilkada

Denpasar
Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Sakit Hati Diminta Uang Lebih, Pria di Bali Bunuh Teman Kencannya

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Saat Bendesa Adat di Bali Diduga Peras Investor Rp 10 Miliar...

Denpasar
Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Kepala Desa di Bali yang Terjaring OTT Diduga Pernah Peras Investor Asing

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com