Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pura-pura Sewa Kamar, Pria di Bali Curi Televisi di Rumah Kos dan Hotel

Kompas.com - 22/03/2022, 16:12 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang pencuri spesialis televisi di sejumlah rumah kos elite dan hotel di Kuta, Bali. 

Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta mengatakan, pelaku berinisial MAM (32), ditangkap di sekitar lokasi pencurian pada Kamis (17/3/2022) pukul 22.45 Wita.

Baca juga: PTUN Denpasar Perintahkan BKSDA Bali Kembalikan 5 Ekor Lumba-lumba yang Ditunggangi Lucinta Luna

Penangkapan ini berawal dari laporan penghuni di Rumah Kos Jalan Kayu Aya, Lingkungan Basangkasa, Seminyak, Kuta, Badung, yang kehilangan sebuah televisi seharga Rp 2,6 juta.

Takalapeta mengatakan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapatkan ciri-ciri pelaku.

"Beberapa jam kemudian tim Opsnal memperoleh informasi keberadaan pelaku yang tidak jauh dari TKP, dan selanjutnya pelaku dan barang bukti TV dapat diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Kuta guna pengembangan lebih lanjut," kata Takalapeta saat dihubungi, Selasa (22/3/2022).

Saat penangkapan itu, polisi menyita televisi berukuran 32 inchi beserta remot, televisi berukuran 28 inchi dan remot, serta satu gulung kabel antena.

Modus pelaku saat beraksi

Saat diinterogasi, pelaku mengaku beraksi seorang diri. Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menyewa kamar hotel atau kos yang memiliki fasilitas lengkap.

Pelaku lalu memotret televisi di kamar hotel atau kos itu dan menawarkannya di marketplace. Setelah mendapat pembeli, pelaku mengambil televisi dan membawanya ke tempat yang disepakati dengan pembeli.

"Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri TV di beberapa hotel dan kos elite seputaran Kuta," kata Takalapeta.

Pelaku beraksi di sejumlah rumah kos elite, seperti di Jalan Kayu, Seminyak, Kuta; Hotel OYO di Jalan Mataram, Kuta; kos elite di Jalan Kartika, Kuta; dan Kos Legong di Jalan Kartika, Kuta.

Baca juga: Kapolda Bali Pastikan Stok Minyak Goreng Aman hingga Sebulan ke Depan

Dari sejumlah tempat itu, pelaku telah menggasak total lima televisi berbagai merek dan ukuran.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com