GIANYAR, KOMPAS.com- Seorang mahasiswa berinisial IGAS alias Gede (23), ditangkap polisi karena nekat mencuri 9 ekor anak babi di Jalan Sikutan, Banjar Tatag, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, Bali.
Pemuda asal Desa Abiansemal, Badung, ini berpura-pura menjadi pembeli bibit babi. Ia kemudian mengangkut babi curiannya mengunakan mobil pikap.
Baca juga: Buntut Pengancaman Pramugara, Polda Bali Perketat Pengawasan di Bandara Ngurah Rai
Kasi Humas Polres Gianyar AKP Hendra Jaya mengatakan aksi pencurian yang dilakukan Gede terjadi pada Senin (25/4/2022) sekitar pukul 20.30 Wita.
Pelaku mencuri 9 ekor anak babi milik korban I Wayan Gatri (67), warga Banjar Tatag, Desa Taro, Tegallalang, Gianyar.
Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh saksi I Wayan Latra (57), yang merupakan tetangga korban.
Saat itu, saksi melihat orang yang tidak dikenal sedang memindahkan beberapa ekor anak babi dari dalam kandang ke bak mobil pikap.
Baca juga: Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan
Kemudian, saksi berlari ke arah rumah korban untuk memberi tahu hal tersebut.
Korban dan saksi kemudian mengecek ke kandang babi yang berjarak kurang lebih 50 meter dari rumahnya.
Baca juga: Penghuni Kos di Denpasar Dibacok hingga Luka Parah, Polisi Buru Pelaku
Saat korban menghitung anak babi miliknya, yang semulanya berjumlah 28 ekor hanya tertinggal 19 ekor. Sedangkan 9 ekor lainnya sudah dibawa pergi oleh pelaku.
"Sesampainya korban di kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor, terdiri dari 12 ekor Induk babi dan 28 ekor anak babi. Ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yg hilang," kata Hendra dalam keterangan rilis pada Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini, 26 April 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan