BADUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bali memperketat pengawasan terhadap para pelaku usaha di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terulangnya peristiwa pengancaman terhadap pengunjung oleh sopir taksi karena tawaran jasanya ditolak.
Diketahui, SF (27), pramugara di salah satu maskapai penerbangan swasta diancam oleh seorang sopir taksi berinisial IWS (42).
"Secara terpadu ada (penertiban), karena kami ada pengawasan khusus siapa yang bisa masuk ke sini pasti harus ada izin," kata Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra kepada wartawan saat mengecek kesiapan Posko Mudik Lebaran Tahun 2022 di Bandara Internasional Ngurah Rai, Selasa (26/4/2022).
Baca juga: Ada Hubungan Keluarga dengan Korban, Tersangka Penganiayaan di Bali Dibebaskan
Danu Jayan mengatakan, pengawasan ini akan melibatkan berbagai unsur, baik dari pihak PT Angkasa Pura II Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun Dinas Perhubungan Provinsi Bali.
Pengawasan itu dilakukan dengan mendata kembali surat izin dan identitas pelaku usaha dan sopir taksi di area bandara.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Bandara Ngurah Rai Ancam Pramugara, Bermula Tawaran Mengantar Ditolak
Pelaku usaha dan sopir taksi yang tidak memiliki izin dagang atau angkut penumpang di area bandara akan ditertibkan.
Danu Jayan menegaskan, segala jenis usaha yang ada di bandara harus memberi rasa nyaman, baik kepada pengunjung maupun kepada pengguna jasa di bandara.
"Kalau ada merasa pengunjung atau wisatawan atau pengguna jasa di bandara yang merasa kurang nyaman itu yang kita antisipasi, jangan sampai itu terjadi," katanya.
Danu Jayan mengaku telah menginstruksikan Kapolres Kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai AKBP Dayu Wikarniti untuk melakukan patroli secara rutin.
"Saya sudah menugaskan Kapolres untuk menggelar anggotanya melaksanakan patroli preventif," katanya.
Danu Jayan juga meminta para pengunjung di bandara yang merasa mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari sopir taksi atau pelaku usaha lainnya agar segera melapor ke Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.