Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24.715 Wisman Keluar Masuk Bali sejak Penerbangan Internasional Bandara Ngurah Rai Dibuka

Kompas.com, 29 Maret 2022, 08:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat sebanyak 24.715 penumpang internasional atau wisatawan mancanegara (wisman) masuk dan keluar Bali sejak penerbangan internasional dibuka pada awal Februari 2022.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Taufan Yudhistira memprediksi jumlah kunjungan wisman bakal terus meningkat seiring relaksasi kebijakan tanpa karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dan penerapan Visa on Arrival (Voa) untuk 42 negara.

"Total pergerakan penumpang sebanyak 24.715 pax (penumpang) dihitung dari 3 Februari 2022 sampai 27 Maret 2022," kata Taufan saat dihubungi, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Pemprov Bali Tunggu Aturan Tertulis Terkait Larangan Buka Puasa Bersama

Para penumpang tersebut dibawa sembilan maskapai penerbangan komersial. Adapun maskapai tersebut adalah Garuda Indonesia dengan rute Narita-Denpasar maupun sebaliknya, Singapore Airlines dengan rute Singapura-Denpasar maupun sebaliknya.

Kemudian maskapai Jetstar Airways dengan rute Singapura-Denpasar dan Singapura. KLM Royal Dutch Airlines dengan rute Singapura-Denpasar dan Singapura. Scoot Tigerair dengan rute Singapura-Denpasar dan Singapura.

Selanjutnya, Malaysia Airlines dengan rute Kuala Lumpur-Denpasar dan Kualumpur, Jetstar Airlines dengan rute Melbourne- Denpasar dan Melbourne,

Qatar Airways dengan Doha- Denpasar-Doha dan terakhir Air Asia Berhad dengan rute Kuala Lumpur- Denpasar dan Kuala Lumpur.

Baca juga: Sandiaga Uno Memprediksi Bali Dikunjungi 3,6 Juta Wisman Setelah Terapkan Bebas Karantina

Taufan mengimbau seluruh penumpang internasional untuk taat menerapkan protokol kesehatan dan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk mencegah penularan virus corona.

"Tentunya diharapkan kepada seluruh penumpang, khususnya PPLN dalam konteks ini, dapat mengikuti regulasi yang ada dan melakukan Protokol Kesehatan secara disiplin," kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Bali mencatat ada 10.572 wisman ke Pulau Dewata sejak tanggal 3 Februari hingga 24 Maret 2022.

Baca juga: Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung

Dari 10.572 wisman tersebut, sebanyak ada 4.057 orang masuk Bali menggunakan Visa on Arrival (Voa). Selain itu, ada 9 wisman ditolak masuk Bali oleh Imigrasi karena tidak memiliki visa Indonesia.

"WNA yang ditolak (masuk Bali) berjumlah 9 orang dengan alasan penolakan tidak memiliki visa RI," Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kemenkumham Bali Ida Bagus Gede Putra Manuaba dalam keterangan persnya, Sabtu (26/3/2022).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau