Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung

Kompas.com - 28/03/2022, 09:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - YE (34), ditangkap aparat kepolisian Denpasar Timur, Bali di kampung halamannya di Desa Besuki, Situbondo, Jawa Timur usai menikam tiga pengunjung kafe di Jalan Padang Galak, Denpasar Timur, Sabtu (19/3/2022).

Dalam kejadian tersebut, YE menikam para korban mengunakan pisau dalam kondisi mabuk.

Akibatnya, korban berinisial LBU mengalami luka pada pergelangan tangan kiri, SS luka pada punggung, dan SJ luka pada perut.

Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Timur Iptu Erick W Siagian mengatakan, peristiwa bermula ketika tiga korban datang ke TKP untuk pesta minuman keras (miras).

Sekitar pukul 22.00 Wita, korban dan pelaku tiba-tiba terlibat keributan di dalam kafe. Keduanya bertemu di lokasi secara kebetulan dan tidak saling kenal.

"Karena mabuk, berselisih waktu joget. Akhirnya berantem si pelaku ambil pisau dari motor dan langsung menyerang ketiga korban," kata Erick, Senin (28/3/2022).

Erick mengatakan, pelaku langsung meninggalkan TKP dan kabur ke kampung halamannya usai menikam tiga korban.

Ketiga korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian Polsek Denpasar Timur.

Baca juga: Berebut Warisan, Kakak Beradik di Tasikmalaya Duel dan Saling Tikam, Ini Kronologinya

Tersangka YE usai diamankan aparat Polsek Denpasar Timur/Dok. Polsek Denpasar TimurYohanes Valdi Seriang Ginta Tersangka YE usai diamankan aparat Polsek Denpasar Timur/Dok. Polsek Denpasar Timur

Pelaku kemudian berhasil diamankan di rumahnya di Desa Besuki, Situbondo pada 23 Maret lalu.

"Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Saat ditangkap, kata dia, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui telah melakukan penganiayaan berat terhadap tiga korban.

Baca juga: Kemenkumham: Ada 10.572 Wisatawan Mancanegara Masuk ke Bali, 9 Orang Ditolak

Pelaku juga beralasan pisau yang digunakan menikam para korban awalnya hanya untuk jaga diri.

"Dari hasil interogasi awal pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korba menggunakan pisau. Yang mana pisau tersebut memang sengaja dibawa oleh pelaku untuk jaga-jaga," jelasnya. 

Atas perbuatannya, tersangka YE dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Denpasar
Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Imbas Erupsi Gunung Ruang, 2 Penerbangan dari Bali ke Jepang dan China Dibatalkan

Denpasar
Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Ketebalan Tutupan Es di Puncak Jaya Berkurang 4 Meter, BMKG: Kemungkinan Terkait El Nino

Denpasar
Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Pamit Perbaiki Motor, Pria Lanjut Usia di Bali Ditemukan Tewas di Area Kuburan

Denpasar
Bayar Makan Semaunya dan 'Overstay' di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Bayar Makan Semaunya dan "Overstay" di Bali, WN Aljazair Ditangkap Imigrasi

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
'Baby Sitter' di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

"Baby Sitter" di Bali Syok, Uang Rp 36,9 Juta di Rekeningnya Terkuras dan Tersisa Rp 800.000

Denpasar
Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Gudang Rongsokan dan Besi Baja di Bali Terbakar Diduga akibat Korsleting

Denpasar
Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Asita Bali Ungkap 153 Agen Wisata di Bali Masih Tutup Terdampak Covid-19

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 17 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Toko Alat Printer di Bali Ludes Terbakar, Kerugian Rp 4 Miliar

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Senin 15 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Dinonaktifkan

Denpasar
2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

2 Kapal Navigasi Dikerahkan untuk Angkut Penumpang Arus Balik dari Pulau Terluar Sumenep

Denpasar
Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com