Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Curi Uang Rp 10 Juta dari Seorang Nenek, Rp 6 Juta Dipakai Berjudi, Sisanya Ditanam

Kompas.com - 12/05/2022, 12:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANGLI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial INW (32), ditangkap polisi karena diduga mencuri uang Rp 10 juta milik seorang nenek bernama Ni Nyoman Santi (92). Uang itu dipakai untuk modal berjudi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bangli Androyuan Elim mengatakan, pelaku ditangkap Tim Opsnal Polsek Kintamani pada Selasa (10/5/2022).

Baca juga: Mengamuk dan Rusak Sejumlah Fasilitas akibat Depresi, WN Ukraina Dikirim ke RS Jiwa Bangli

Dari pengakuan tersangka, sebagian uang tersebut digunakan untuk berjudi. Sedangkan sisanya disembunyikan dengan cara ditanam di kebun cabe Desa Pinggan, Kintamani, Bangli.

"Uang sebanyak Rp 6 juta, digunakan untuk bermain judi sedangkan sisanya sebanyak Rp 4 juta, disembunyikan dengan cara ditanam di sebuah kebun cabe," kata Elim dalam keterangan tertulis, Kamis (12/5/2022).

Elim mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan korban Ni Nyoman Santi setelah kehilangan uang Rp 10 juta di rumahnya di Desa Pinggan, Kintamani, Bangli, pada Sabtu (7/5/2022).

Setelah tiga hari melakukan penyelidikan, polisi menangkap INW yang merupakan biang kerok pencurian uang itu.

Saat diinterogasi, INW mengaku melakukan aksinya saat rumah korban sepi dan tak dikunci.

Pelaku masuk ke rumah yang tak terkunci dan menuju kamar korban. Setelah itu, pelaku mengambil kunci lemari yang disimpan di bawah bantal.

Setelah membuka lemari, korban mengambil uang korban senilai Rp 10 juta.

Elim mengatakan, pelaku juga mengaku telah melakukan pencurian di beberapa rumah warga setempat, yakni Rp 4 juta di rumah milik Suarta, Rp 6 juta milik Nang Suk, dan Rp 350.000 milik Belelos.

Baca juga: Picu Kerumunan, Acara Peresmian Alun-alun Bangli Dibubarkan Polisi

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Unit Reskrim Polsek Kintamani untuk dilakukan Proses sidik lebih lanjut," kata Elim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com