GIANYAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara (WN) Ukraina di Bali berinisial P (38) diduga depresi selama tinggal di sebuah villa di Jalan Suweta Ubud, Kabupaten Gianyar.
WN Ukraina itu ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar setelah mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas vila pada Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Rampok Uang dan Bitcoin Milik Mantan Majikan di Bali, 2 WNA Ditangkap Polisi
"Memecahkan barang-barang yang ada di kamar, termasuk taman-taman kecil (vila) karena depresi atau stres kan biasa seperti itu, di luar kendali," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha saat dihubungi, Selasa (28/12/2021).
Watha menjelaskan, perusakan yang diilakukan WN Ukraina itu dilaporkan pemilik vila sekitar pukul 09.00 Wita.
Usai menerima laporan itu, Satpol PP bersama jajaran kepolisian hingga pecalang langsung menuju lokasi. Petugas sempat kewalahan karena WN Ukraina tersebut melakukan perlawanan.
"Memang sempat agak kewalahan, tapi karena kita (petugas) sama-sama dalam melakukan penanganan, kita tahan dan kita naikkan ke mobil (petugas)," kata dia.
Watha belum memastikan penyebab WN Ukraina tersebut depresi hingga merusak sejumlah fasilitas vila.
Namun, ia memastikan sudah membawa WNA itu ke Rumah Sakit Jiwa yang ada di Kabupaten Bangli. Di sana, WN Ukraina itu ditemani oleh sang istri.
"Istrinya ikut ke (Rumah Sakit Jiwa) Bangli, di sana dia (istrinya) yang mengurus administrasi dan lainnya. Istri sehat, kita khawatir istrinya takut diamuk, makanya kita amankan segera," tuturnya.
Baca juga: SPBU di Surabaya Wajib Tutup Pukul 21.00 WIB Saat Malam Pergantian Tahun, Ini Alasannya
Ia pun meminta seluruh wisatawan asing atau pun domestik yang berkunjung ke Bali, khususnya Kabupaten Gianyar, mematuhi aturan yang berlaku. Salah satunya, menjaga ketertiban dan tak membuat kegaduhan.
"Semua harus bisa menjamin rasa nyaman dan aman di lingkungan setempat. Sama-sama menjaga Bali dengan nyaman dan tentram serta jangan bikin onar di mana pun tinggal," jelasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.