Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Restorative Justice", Tersangka Kasus Penggelapan Menangis Dibebaskan Kejari Jembrana

Kompas.com - 03/06/2022, 20:58 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBRANA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana membebaskan tersangka kasus penggelapan, Zainal Abidin (43), warga Kelurahan Loloan Barat, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali, Jumat (3/6/2022).

Zainal terlihat berkaca-kaca dan sujud syukur atas kebebasannya. Dia langsung menangis terharu dan memeluk kedua anaknya yang hadir di Kantor Kejari Jembrana.

Baca juga: Pemuda di Jembrana Nekat Curi Motor Milik Ipar

Kepala Kejari Jembrana Salomina Meyke Saliama mengatakan, penghentian penuntutan perkara yang menjerat Zaenal atas dasar sejumlah pertimbangan.

Pembebasan sesuai dengan Pasal 5 ayat (1), (2), dan (6), Perja Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran Nomor 01/E/EJP/02/2022, tentang Restorative Justice.

"Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana dengan ancaman pidana penjara tidak lebih dari lima tahun," kata Salomina, dalam keterangan tertulisnya.

Kemudian, nilai kerugian yang ditimbulkan tidak lebih dari Rp 2,5 juta. Serta, sudah ada kesepakatan damai antara korban dan tersangka.

Sebelumnya, Zaenal ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan. Dia ditangkap karena menggadaikan sepeda motor sewaan milik Muhammad Anwar.

"Tersangka menggadaikan sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya seharga Rp 1,2 juta," jelasnya.

Uang hasil gadai sepeda motor itu, digunakan Zaenal untuk menafkahi kedua anaknya yang masih bersekolah.

Baca juga: Jatuh ke Sumur Sedalam 15 Meter, Warga Jembrana Tewas

Zaenal kemudian ditangkap dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan, dia akhirnya dibebaskan jaksa dengan restorative justice.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com