Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batal Dideportasi, WN Australia yang Panjat Pohon Sakral di Bali Pulang ke Negara Asal dengan Sukarela

Kompas.com - 15/06/2022, 15:37 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia berinisial SL, terpaksa mempersingkat masa liburannya di Pulau Dewata karena tersandung kasus panjat pohon beringin yang disakralkan.

Pohon itu dianggap sakral karena berada di Pura Dalem Prajapati, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.

Ia akhirnya pulang ke negara asalnya melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, pada Rabu (15/6/2022) sekitar pukul 11.35 Wita.

"Yang bersangkutan berangkat pada 15 Juni 2022 dengan penerbangan JQ82 dengan tujuan Bali-Darwin," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riyandi saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: WN Australia yang Panjat Pohon Sakral demi Konten Akan Dipulangkan, Ini Kata Imigrasi

Tedy mengatakan, SL datang ke Bali menggunakan Visa on Arrival (VoA) yang masa berlakunya 30 hari.

SL diketahui masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 6 Juni 2022.

Dia terhitung hanya menikmati keindahan alam Bali selama kurang lebih 6 hari sebelum kejadian panjat pohon sakral tersebut.

"Kita perintahkan meninggalkan Indonesia jadi izin tinggalnya masih berlaku," kata dia.

Tedy menjelaskan, pihaknya tidak melakukan deportasi tapi menyuruh WNA untuk pulang secara sukarela karena tidak ada tuntutan dari desa adat setempat.

Baca juga: Viral, Foto Tabrak Lari di Bali, Pelat Nomor Mobil Penabrak Tertinggal di Lokasi, Pelaku Diburu Polisi

Apalagi, WNA ini juga telah meminta maaf dan sekaligus ikut terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru), Senin (13/6/0222).

"Dia (SL) kalau mau tinggal masih bisa cuma kita perintahkan untuk keluar wilayah Indonesia," kata dia.

Seperti diketahui, warga memergoki SL sedang bertengger di atas pohon beringin yang disakralkan tersebut pada pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Akibatnya, dia diamankan oleh pihak kepolisian setempat. Polisi kemudian menyerahkan SL ke pihak Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com