DENPASAR, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali memulangkan pria asal Australia berinisial SL.
Warga negara (WN) asal Australia itu sempat membuat resah warga Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, karena bertengger di pohon beringin yang disakralkan.
"Kita akan perintahkan meninggalkan Indonesia. Itu juga sudah merupakan sanksi bagi dia sehingga tidak bisa berdiam lebih lama (di Bali)," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, saat dihubungi pada Senin (13/6/2022).
"Jadi jangan pakai terminologi deportasi ya, kita pemulangan. Ini kita perintahkan pulang supaya dia enggak ada peluang lagi untuk berlama-lama disini," tambahnya.
Anggiat mengatakan, sanksi pemulangan itu diambil setelah Kanwil Kemenkumham Bali memeriksa turis itu secaar intensif.
Baca juga: Demi Konten, WN Australia Panjat Pohon Beringin Sakral di Pura di Tabanan
Dari pemeriksaan itu, ia mengaku sudah beberapa kali memanjat pohon di Bali untuk menyalurkan hobinya. Aksi itu direkam di video dan diunggah di TikTok.
Hanya saja, kata Anggiat, tak ada yang melarang aksinya sebelumnya. Sehingga, SL kembali mengulangi perbuatannya.
"Di Canggu (Kuta Utara, Badung, Bali) pernah panjat pohon juga. Dengan kata lain, baru kali ini dia dapat batunya," katanya.
Menurut Anggiat, WNA itu telah memitna maaf kepada umat Pura Dalem Prajapati. SL juga terlibat dalam upacara pembersihan (upakara guru) pada Senin siang.
"Dia sudah minta maaf kepada masyarakat adat terutama masyarakat Pura itu. Sudah ada rekonsiliasi dan tadi hari ini sudah ada penyucian dengan kata lain maafnya dia sudah diterima oleh masyarakat," kata Anggiat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.