Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tekan Penyebaran PMK, Bali Terapkan Lockdown Jelang Idul Adha

Kompas.com, 3 Juli 2022, 06:16 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) menggelar lockdown jelang Idul Adha, untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penerapan karantina wilayah ini terjadi setelah 63 ekor sapi dinyatakan positif PMK, yakni di Kabupaten Gianyar, Buleleng, dan Karangasem.

Kadistanpangan I Wayan Sunada menyatakan, pemerintah melalui kementerian pertanian telah memerintahkan untuk memberlakukan lockdown mulai 2 Juli 2022. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan PMK antara hewan ternak.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat PMK

"Mulai hari ini kita lakukan lockdown, sudah ada surat dari kementerian," kata dia saat ditemui di Kantor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Jalan WR Supratman, Denpasar, pada Sabtu (2/7/2022).

Ia menjelaskan, lockdown ini akan menutup lalu lintas hewan ternak dari tiga wilayah yang terdampak PMK ke kabupaten lain di Bali dan ke luar Bali.

Dengan begitu akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi hewan yang terkena PMK dan sehat.

"Lockdown itu tidak ada aktivitas keluar ternak itu. Kemudian terhadap ternak yang dikandangkan itu diperintahkan untuk diam di tempat. Tidak boleh keluar dari kandang," katanya.

Namun, untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada saat hari Raya Idul Adha, Sunada masih mengizinkan lalu lintas hewan antar kabupaten di Bali yang belum terdeteksi wabah PKM. Yakni, antar Kota Denpasar, Tabanan, Bangli, Klungkung, Jembrana, dan Badung.

Sunada mengatakan belum bisa memprediksi lockdown akan berhenti diterapkan. Saat ini, pihaknya tengah berupaya untuk mengembalikan Bali wilayah bebas PMK.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Status Darurat PMK, Ketua Satgas KPBS: Saya Harap Sapi yang Mati Bisa Diganti

Sunada juga memastikan, kebutuhan akan sapi untuk hari Raya Idul Adha di Pulau Dewata masih sangat tercukupi.

Ia mengatakan total kuota sapi yang dikirim keluar Bali mencapai 60 ribu ekor per tahunnya. Dari kuota tersebut, hingga saat yang masih tersisa sekitar 6 ribu ekor.

"Ternak yang kita bawa keluar 60 ribu per tahun untuk kebutuhan di dalam daerah lebih cukup itu hitung-hitungannya. Kita berani membawa keluar 60 ribu berarti kita sudah hitung untuk kebutuhan di Bali," kata dia.

Baca juga: 63 Ekor Sapi di Bali Dilaporkan Terinfeksi PMK, Distanpangan: 55 Ekor Dipotong Paksa

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 63 ekor sapi yang tersebar di tiga Kabupaten dinyatakan positif penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dengan rincian, 38 ekor sapi di Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, 21 ekor sapi di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Buleleng, dan 4 ekor sapi di Rendang, Karangasem.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 55 ekor sapi sudah sudah dilakukan stamping out atau dipotong secara paksa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Turis Asing Tewas Diduga karena Terobos Banjir di Bali, Identitas Masih Misterius
Denpasar
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Hujan Deras Sebabkan Banjir di 5 Titik di Bali, Ketinggian Capai 1 Meter
Denpasar
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Jika TPA Suwung Ditutup, Warga Denpasar Berharap Ada Mesin Pengolah Sampah di Setiap Desa
Denpasar
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Proyeknya di Bali Ditutup oleh Pansus TRAP, Jimbaran Hijau: Kami Menunggu Dipanggil
Denpasar
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Proyek di Jimbaran Hijau Dihentikan, Satpol PP Pasang Police Line
Denpasar
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Sementara Proyek Jimbaran Hijau
Denpasar
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Soal Bangunan Nuanu yang Disebut Melanggar, Satpol PP Bali: Secara Prinsip Tidak Masalah
Denpasar
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau