Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Izin, Restoran Dalam Goa di Bali Ditutup Sementara

Kompas.com - 19/07/2022, 13:57 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


BADUNG, KOMPAS.com - Goa yang dijadikan restoran di Jalan Pura Goa Lempeh, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, ditutup sementara lantaran belum memiliki izin operasional.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, restoran dalam goa ini baru boleh beroperasi apabila telah mendapat kepastian hukum dari Dinas Perizinan Kabupaten Badung, Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, dan instasi terkait lainnya.

"Kesimpulan kami adalah menghentikan sementara sampai ada kepastian hukum dari (Dinas) perizinan, lingkungan hidup, budaya yang menyatakan layak untuk digunakan," kata Suryanegara usai sidak ke restoran yang berlokasi di area Hotel The Edge tersebut pada Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Video Viral Restoran Dalam Gua di Bali, Ini Penjelasan Camat dan Satpol PP

Menurut Suryanegara, pihak Cagar Budaya Dinas Kebudayaan akan melakukan kajian apakah goa tersebut masuk dalam obyek cagar budaya atau memang benar bentukan alam.

Selain itu, Dinas Perizinan dan instansi terkait lainnya juga melakukan hal serupa untuk mengetahui standar keamanan goa yang dijadikan restoran tersebut.

"Kami ingin mendapatkan kajian dari instansi khususnya Balai Budaya, apakah ini kategori alam ataukah (obyek cagar) budaya, sehingga kami minta dalam waktu secepatnya memberikan rekomendasi," kata dia.

Suryanegara mengatakan, apabila goa tersebut masuk dalam kategori obyek cagar budaya maka dikelola oleh negara.

Baca juga: Kasus PMK di Bali Meningkat, 526 Ekor Sapi Terjangkit, Mayoritas Dipotong Bersyarat

Sedangkan, apabila benar bentuk alam tetap perlu mendapat kepastian hukum apakah goa tersebut bisa diakses oleh publik atau tidak karena berada di dalam kawasan hotel.

"Kalau memang rekomendasi layak, kita akan berikan beroperasi lagi. Kalau rekomendasinya tidak layak dan tidak boleh dioperasikan kami pastikan itu tidak boleh," tegasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, ujar Suryanegara, Hotel The Edge awalnya telah melengkapi izin operasional sebagai hotel dan restoran bintang lima.

Namun, dalam dokumen perizinan itu tidak tertuang terkait pembangunan restoran dalam goa ini.

"Hotel restoran bintang lima yang kami lihat dari data. yang namanya restoran kan mestinya restoran. Tapi (restoran dalam goa) tidak masuk dalam IMB atau surat izin yang sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Anak Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kepemilikan Ganja, Terancam 12 Tahun Penjara

Ditemukan 2014

Sementara itu, Ketut Sumatra selaku Financial Controller Hotel The Edge mengatakan, goa tersebut ditemukan pertama kali saat hendak membangun vila pada tahun 2014.

Saat itu, pondasi vila tersebut tiba-tiba anjlok. Setelah dicek, ternyata di bawahnya terdapat goa yang kemudian dibiarkan oleh pihak hotel. 

"Setelah itu ditemukan kita belum berani menggunakan untuk apa karena kita juga belum tahu kekuatan goa yang ada di sana," kata Suryanegara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com