Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Berlibur, 2 Perempuan WN India Curi Perhiasan dan Boneka di Bandara Ngurah Rai

Kompas.com - 23/03/2023, 10:47 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dua orang perempuan warga negara India, berinisial IN (44) dan JY (57), ditangkap polisi lantaran diduga mencuri perhiasan dan boneka di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali.

Keduanya ditangkap bersama barang bukti berupa dua buah gelang perak, satu buah gelang mutiara, satu buah gelang coral, dan dua buah boneka.

Kedua WNA itu hendak pulang ke negara asalnya melalui Bandara Ngurah Rai dengan rute penerbangan Denpasar- Kuala Lumpur, Malaysia, kemudian dilanjutkan ke Mumbai, India.

"Kedua tersangka saat ini penahanannya dititipkan di Rutan (rumah tahanan) Polda Bali mengingat Polres Bandara tidak memiliki Rutan perempuan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai, Iptu Rionson Ritonga, dalam keterangan tertulis pada Kamis (24/3/2023).

Baca juga: Nekat Berkemah di Pantai Purnama Bali Saat Nyepi, Sepasang Kekasih WN Polandia Terancam Dideportasi

Rionson menjelaskan, aksi pencurian kedua WNA ini terjadi di sebuah toko suvenir yang terletak di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (19/3/2023) sekitar pukul 11.40 Wita.

Kemudian, karyawan toko tersebut yang mengetahui ulah para WNA tersebut langsung melapor ke petugas Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.

Baca juga: Indahnya Toleransi, Banser dan Pecalang Berkolaborasi Jaga Keamanan Saat Nyepi di Bali

Selanjutnya, polisi datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa rekaman kamera CCTV.

Hingga akhirnya, kedua WNA tersebut berhasil ditangkap saat sedang duduk di sebuah restoran setempat.

"Setelah itu tim Reskrim melihat kedua perempuan warga negara asing yang dicurigai tersebut sedang duduk di sebuah restoran yang tidak jauh dari lokasi TKP. Salah satu pelaku (IN) sedang mengenakan gelang yang ada barcode IDP di tangannya," kata dia.

Rionson mengatakan, polisi kembali menemukan barang bukti berupa perhiasan dan boneka usai melakukan pengeledahan terhadap tas milik kedua WNA tersebut.

Selanjutnya, IN dan JY yang diketahui berprofesi sebagai guru di negara asalnya digiring ke kantor Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai untuk diproses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut, pemilik toko mengalami kerugian sebesar Rp 7.620.000. Sedangkan, kedua WNA tersebut dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com