KARANGASEM, KOMPAS.com – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar menangkap tiga warga negara (WN) Rusia, Senin (1/5/223).
Ketiga wisatawan asing tersebut diamankan karena menari dan berpose dengan pakaian tak pantas di halaman Pura Pengubengan Besakih, Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali.
Baca juga: Viral, Video WNA Diduga Jadi Pemandu Wisata di Pura Besakih Bali, Imigrasi Kesulitan Menelusuri
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Hendra Setiawan mengatakan, ketiga WN Rusia tersebut diamankan di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali, Senin sekitar pukul 11.00 Wita.
“Ketiga WNA tersebut berinisial SN laki-laki berusia 37 tahun, IN perempuan berusia 35 tahun dan ML perempuan berusia 29 tahun. Ketiaknya berkebangsaan Rusia," jelasnya, Senin di Singaraja.
Sebelumnya, ketiga WN Rusia tersebut melakukan aksi menari di halaman Pura Pengubengan Besakih, pada Minggu (30/4/2023).
Baca juga: Rekam Jejak WNA Australia yang Ludahi Imam Masjid, Tahun 2009 Pernah Terjerat Kasus di Bandung
Mereka dianggap telah melanggar norma adat dengan menari dan berpose menggunakan pakaian tak pantas.
Apalagi hal tersebut mereka lakukan di halaman Pura yang disucikan umat Hindu.
"Ini atas pelaporan masyarakat desa adat, sehingga kami bisa mengungkap ketiga WNA nakal tersebut. Mereka sudah melanggar norma adat," imbuhnya
Saat ini, ketiga WN Rusia telah diamankan di Kantor Imigrasi Singaraja untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengenai sanksi yang akan diberikan pada ketiganya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.