Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Bali Jadi Tersangka Kasus Reklamasi Pantai Melasti, Gerindra Hormati Proses Hukum

Kompas.com - 31/05/2023, 07:08 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Satu dari lima orang tersangka kasus reklamasi ilegal di Pantai Melasti, Desa Ungasan, Kuta Selatan, Bali ternyata adalah anggota DPRD Bali yang juga kader Partai Gerindra berinisial IWDA.

Dia diduga terlibat dalam proyek reklamasi ilegal Pantai Melasti sejak 2018 hingga 2020.

Baca juga: Mereklamasi Pantai Melasti Bali untuk Bangun Beach Club, 5 Orang Jadi Tersangka

Tanggapan Gerindra

Melansir Antara Ketua DPRD Partai Gerindra Bali Made Muliawan Arya mengungkapkan, Gerindra menghormati proses hukum terhadap kader yang menjadi tersangka.

"Kami menghormati setiap proses hukum yang berjalan yang dialami oleh IWDA yang kebetulan adalah kader," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya Gerindra Bali akan memberikan bantuan hukum.

Baca juga: Polisi Akan Panggil ASN yang Sebut Pelacur Lebih Mulia daripada DPRD di Probolinggo

"Kami akan memberikan hal-hal membantu dalam konteks pendampingan hukum dan ini pun kami tetap melakukan koordinasi dan supervisi kepada DPP Partai Gerindra," kata dia.

Sebab, kata dia, asas hukum praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan.

De Gadjah menjelaskan, semua pihak berhati-hati menyikapi persoalan tersebut.

"Apalagi mengingat sekarang ini sudah memasuki tahun politik, tentu saja kita juga harus berhati-hati," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Saat Hendak Pesta Sabu


5 tersangka

Sebelumnya, Polda Bali menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus reklamasi di Pantai Melasti, Kuta Selatan. Salah saunya adalah IWDA.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial GMK (58), MS (52), IWDA (52), KG (62), dan T (64). Adapun lokasi reklamasi seluas 22.310 meter persegi

Dari hasil penyelidikan, proyek reklamasi ini rencananya ditujukan untuk membangun sebuah beach club (pub atau bar yang terletak di pinggir pantai).

"Terkait peran tersangka, bahwa ada dua pelaku utama yaitu GMK dan MS yang saat itu menjabat selaku direktur utama di PT. TME (perusahaan yang melakukan reklamasi) kemudian yang turut membantu ketiga orang lainnya," kata Kasubit II Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Made Witaya, Senin (29/5/2023).

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com