Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai Visa Berlibur untuk Bisnis Properti di Bali, WN Kroasia Dideportasi

Kompas.com - 29/08/2023, 16:15 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Pria berinisial PB (47), warga Kroasia dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai lantaran memanfaatkan visa kunjungan atau berlibur untuk bekerja sebagai penjual properti di Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito mengatakan, aktivitas ilegal warga negara asing (WNA) terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan, PB tercatat masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta pada 25 Juni 2023. Dia menggunakan visa on arrival (VOA) yang berlaku hingga 23 Agustus 2023.

Baca juga: Wagub Bali Minta Data Deportasi WNA Nakal Dipajang di Jalan, Pihak Imigrasi Setuju

Hanya saja, Sugito tidak menjelaskan secara rinci terkait berapa lama WNA tersebut bekerja secara ilegal dan berapa keuntungan yang didapat selama berada di Bali.

"Berdasarkan bukti-bukti yang ada, PB terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal berupa memasarkan properti padahal yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan," kata dia pada Selasa (29/8/2023), dalam keterangan tertulis.

Sugito mengatakan, atas perbuatannya itu, PB dikenai Pasal 75 Ayat (1) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sehingga, yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian.

Selanjutnya, PB dipulangkan ke negara asalnya melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin (28/8/2023).

Baca juga: Viral, Foto Baliho Berbahasa Rusia Berisi Ancaman Deportasi bagi WNA di Bali, Kemenkumham: Kasihan kalau Tak Diingatkan

Dia melakukan perjalanan menggunakan maskapai Qatar Airways QR963 rute Denpasar-Doha. Kemudian dilanjutkan dengan penerbangan QR339 rute Doha-Zagreb.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com