Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp 378 Juta, 2 Pengurus Desa Adat di Buleleng Jadi Tersangka

Kompas.com - 06/09/2023, 17:04 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Dua orang pengurus desa adat di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, berinisial NSMP (59) dan Adat IKB (40), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Kasi Intel Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan, keduanya diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali.

"Estimasi kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp 378 juta," ujarnya saat dikonfirmasi di Buleleng, Rabu (6/9/2023).

Baca juga: Berhubungan Badan dengan Gadis 14 Tahun, Pria di Buleleng Ditangkap

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1, Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ia mengungkapkan, NSMP menjabat sebagai Kepala Desa Adat Tista, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng. Sedangkan IKB merupakan bendahara di desa adat tersebut.

"Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mempunyai dua alat bukti yang cukup, berupa keterangan saksi-saksi serta dokumen laporan keuangan milik desa adat," jelasnya.

Baca juga: Kakek Diduga Perkosa Cucu di Buleleng, Polisi: Korban Sebut 2 Tetangga Ikut Mencabuli

Dari dua alat bukti itu, penyidik menyimpulkan terdapat unsur pidana dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka terhadap dana BKK tahun 2015-2022.

"Kasus ini sudah dilaporkan oleh warga sejak 2022 lalu. Baru ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik butuh proses mulai tahapan penyelidikan. Kemudian ditingkatkan ke penyidikan hingga masuk ke penyidikan khusus dengan penetapan tersangka," imbuh dia.

Pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci modus kedua tersangka melalukan korupsi lantaran masuk dalam materi penyidikan.

Ia menyebut, desa adat sempat melakukan pembangunan tembok penyengker pura di desa adat setempat menggunakan dana bantuan dari warga.

Namun, kedua tersangka membuat laporan keuangan bahwa pembangunan tembok penyengker pura itu menggunakan dana BKK.

"Dana pembangunannya seolah-olah menggunakan dana BKK. Padahal dana yang dipakai sumbangan dari warga. Kami tidak tahu apakah hasilnya dibagi dua atau seperti apa, itu masih diselidiki," beber dia.

"Serta ada beberapa modus lainnya yang pada intinya dana BKK itu digunakan tidak sesuai peruntukannya," lanjutnya.

Kedua tersangka saat ini belum dilakukan penahanan. Kata dia, jaksa penyidik masih harus memeriksa sejumlah saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com