Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Mengelola Uang Negara Tak Lazim Pakai Perhitungan Utang Per Kepala

Kompas.com - 22/09/2023, 06:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Pelunasan utang pemerintah tidak ditanggung per kepala setiap penduduk Indonesia dengan nominal tertentu.

Hal itu ditegaskan oleh Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Deni Ridwan.

Baca juga: Viral 1 Penduduk RI Tanggung Utang Pemerintah Rp 28 Juta, Ini Kata Kemenkeu

"Jadi kami mengelola keuangan negara itu tidak lazim menggunakan perhitungan utang per kepala," kata Deni Ridwan saat acara InTalks to Campus di Universitas Warmadewa Denpasar, Kamis (21/9/2023), seperti dilansir dari Antara.

Dia mengatakan, menghitung utang tidak sama dengan membagi utang secara rata jumlah utang dengan 270 juta jiwa penduduk Indonesia.

Baca juga: APBN Jadi Jaminan Utang Kereta Cepat, Sudirman Said: Melukai Rasa Keadilan

Penjelasan Kemenkeu

Ilustrasi utang pemerintahShutterstock Ilustrasi utang pemerintah

Utang pemerintah Indonesia, kata Deni sebesar Rp 7.870,35 triliun.

Sebanyak 89 persen atau sejumlah Rp 6.995,18 triliun bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN).

Sedangkan 11 persen lainnya atau Rp 875,16 triliun ialah pinjaman.

Rinciannya, komposisi SBN sebantak Rp 5.663,94 dibeli oleh investor dalam negeri atau 72,3 persen dengan mata uang rupiah.

Sisanya Rp 1.331,24 triliun adalah valuta asing.

Baca juga: Utang Rafaksi Minyak Goreng Belum Dibayar, Aprindo Ancam Gugat Kemendag

Kemudian, lanjutnya, pemerintah pusat memiliki aset mencapai Rp 12.000 triliun dan belum termasuk aset pemerintah daerah.

Nilai aset, menurut Deni, bukan berarti bisa dibagi rata pada 270 jiwa penduduk. Begitu pula dengan penerimaan pajak yang ditargetkan Rp 2.400 triliun.

Bukan berarti 270 juta jiwa penduduk harus membayar sekitar Rp 9 juta per kepala.

Baca juga: Penarikan Utang Turun 40 Persen, Sri Mulyani: Penerimaan Kita Masih Cukup Baik


Unggahan soal utang

Sebelumnya, unggahan pegiat sosial Jerome Polin mengenai perhitungan penduduk yang menanggung utang negara Rp 28 juta per kepala viral di media sosial.

Konten di TikTok tersebut mendapat tanggapan dari ribuan warganet.

"Per orang, bayangin satu keluarga ada 5 orang, satu keluarga Rp 140 juta," kata salah satu warganet.

"Kemarin dapat 12 juta, sekarang suruh bayar Rp 28 juta," kata warganet lainnya.

Sumber: Antara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com