Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Bendahara Desa di Buleleng Korupsi Rp 255 Juta untuk Bayar Utang Pinjol

Kompas.com - 29/09/2023, 16:12 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap mantan Bendahara Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, berinisial MEG (37) karena diduga mengorupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebesar Rp 255 juta.

MEG mengaku uang yang ia korupsi digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membayar utang di pinjol. Ia mengaku memiliki utang di sekitar 30 sampai 50 aplikasi pinjol dengan nominal Rp 3 juta di masing-masing aplikasi.

"Untuk bayar kredit (utang) di pinjol. Jumlah aplikasi 30 sampai 50. Pinjaman Rp 2 juta yang cair Rp 1,2 juta. Bayarnya Rp 3 juta. Kalau telat per minggu kena denda Rp 700.000," ujarnya saat diwawancara awak media di Mapolres Buleleng, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Tersesat di Hutan Saat Cari Daun Kelapa, Perempuan di Buleleng Ditemukan Lemas

Ia mengaku merasa takut karena terus diteror untuk segera membayar utang pinjol.

"Diteror terus. Takut saya," kata dia.

Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan, dari hasil penyelidikan, MEG diduga telah melakukan korupsi terhadap dana APBDes Temukus sejak bulan Februari 2021 sampai Oktober 2021.

Baca juga: 6 Hektar Hutan di Buleleng Terbakar, Petugas Tak Bisa Padamkan Terkendala Medan

Adapun MEG telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Buleleng.

"Tersangka merupakan bendahara desa. Dari penghitungan Inspektorat Daerah Buleleng, kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersangka mencapai Rp 255.183.950," ungkapnya.

Modus tersangka melakukan korupsi dengan membuat surat permintaan pembayaran (SPP) palsu. Tersangka juga memalsukan tanda tangan kepala desa untuk mencairkan SPP.

"Atas dasar SPP tersebut tersangka mengambil dana kas desa dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Salah satunya untuk pembayaran pinjol," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka juga membuat rekening koran palsu yang kemudian digunakan sebagai dasar pelaporan realisasi pelaksanaan APBDes Semester Pertama Tahun 2021.

Tujuannya agar kondisi kas yang sebenarnya tidak diketahui oleh kepala desa.

Picha menyampaikan, berkas perkara kasus korupsi ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng. Kemudian berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21.

"Penyidik akan melakukan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Buleleng dalam waktu dekat," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

3 WNA dalam Kasus Pabrik Narkoba Bali Terlibat dalam Sindikat Fredy Pratama

Denpasar
KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

KPU Tolak Dua Pasangan karena Tak Penuhi Syarat, Pilkada Buleleng Tanpa Calon Perseorangan

Denpasar
Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Terseret Arus Saat Berenang di Pantai, Pria di Jembrana Tewas

Denpasar
Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Terima Paket Sabu dari Negaranya, WN Australia Ditangkap di Bali

Denpasar
Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Kronologi Penemuan Mayat Bayi di Bali, Ada Surat dan Uang Rp 1 Juta

Denpasar
Mobil Klasik 'Hand Made' dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Mobil Klasik "Hand Made" dari Bali, Digemari Pasar Mancanegara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com