Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teka-teki Pembuang 24 Kg Limbah Medis di Buleleng

Kompas.com - 14/11/2023, 09:29 WIB
Hasan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Sekitar 24 kilogram limbah bahan berbahaya beracun (B3) atau limbah medis dibuang di dekat Monumen Tugu Tiga, Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Provinisi Bali.

Polisi kini tengah menyelidki pelaku yang membuang puluhan kilogram limbah medis yang terdiri dari jarum suntik dan obat kedaluwarsa tersebut.

Baca juga: 24 Kilogram Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Buleleng

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan limbah itu ditemukan pada Minggu (12/11/2023) dan kini telah diamankan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng.

"Kami masih menyelidiki dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait temuan limbah medis ini," ujarnya saat dikonfirmasi di Buleleng, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Kebablasan saat Belok, WN Ceko Tewas Tertabrak Truk di Buleleng

Ia mengungkapkan, membuang limbah medis sembarangan merupakan pelanggaran hukum dan dapat dijerat dengan pidana khusus.

Sehingga kemungkinan kasus ini akan dilimpahkan ke Unit IV Tindak Pidana Tertentu Polres Buleleng.

Dugaan sementara

Setelah temuan itu, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala Puskesmas Sukasada I. Dugaan sementara, limbah itu diduga dibuang oleh tenaga kesehatan yang membuka layanan medis home care.

Sebab untuk Puskesmas maupun rumah sakit dipastikan sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis.

"Jadi kemungkinan limbah ini dibuang oleh bidan atau perawat yang memberikan pelayanan ke rumah-rumah pasien," katanya. 

Agus Dwi menyebutkan limbah itu dibuang dengan cara dimasukan ke dalam karung, lalu dibuang di pinggir jalan. Limbah tersebut diduga dibuang beberapa bulan yang lalu, sebab kondisi karung sudah mulai rusak.

Baca juga: Fakta Petugas RSUD dr Soewandhi Surabaya Curi Limbah Medis, Berawal Sakit Hati

Pihaknya pun akan menyelidiki bidan dan perawat yang ada di sekitar wilayah Kelurahan Sukasada dan ke beberapa desa tetangga seperti Desa Sambangan dan Desa Panji. 

"Kami berencana mengumpulkan dan mendata tenaga kesehatan yang ada di wilayah Kecamatan Sukasada. Akan kami berikan sosialisasi dan pemahaman terkait sampah medis, karena itu harus dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak boleh dibuang sembarangan," lanjutnya.

Baca juga: RSUD dr Soewandhie Surabaya Buka Suara Terkait Petugas Kebersihan Curi Limbah Medis

Langgar aturan

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng, Sucipto menyampaikan temuan limbah medis sembarangan menjadi bahan evaluasi.

Menurutnya, limbah medis itu bisa sangat berbahaya dan berisiko disalahgunakan.

"Itu sudah masuk melanggar Undang-Undang dan kewenangan ada di pihak berwajib seperti kepolisian yang menindaklanjuti temuan seperti itu," singkatnya.

Baca juga: RSUD dr Soewandhie Surabaya Buka Suara Terkait Petugas Kebersihan Curi Limbah Medis

Sebelumnya, limbah medis berupa jarum suntik bekas hingga obat kedaluwarsa ditemukan dalam sebuah karung dan tercecer pada Minggu (12/11/2023).

Ada sebanyak lima jenis limbah medis yang dibuang di lokasi seperti jarum suntik seberat 1,071 kilogram, kemasan botol obat seberat 23,095 kilogram.

Kemudian kemasan obat campur spluit dalam botol plastik seberat 0,708 kilogram, masker handglove seberat 0,0044 kilogram, dan obat kadaluwarsa seberat 0,0017 kilogram.

"Jumlah totalnya (limbah medis) seberat 24,8801 kilogram. Kemarin sudah kami amankan dan sampah medis ini sudah disegel," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup Buleleng, Gede Melandrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com