BALI, KOMPAS.com- Ratusan sepeda motor terparkir dan tak kunjung diambil oleh pemiliknya di area parkir Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Bahkan ada sepeda motor yang terparkir sejak tujuh tahun lalu dengan total tagihan parkir mencapai Rp 74 juta.
Baca juga: Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar
"Sesuai periode waktu kendaraan roda dua yang ditinggalkan bervariasi, biaya parkir tertinggi adalah kendaraan yang masuk area parkir dari 5 Juli 2016 dengan estimasi biaya parkir kurang lebih Rp 74 juta," ungkap Pengganti Sementara (Pgs) General Manager Angkasa Pura I Bandara I Gusti Ngurah Rai Iwan Novi, Kamis (7/12/2023).
Sedangkan waktu parkir paling singkat adalah tiga bulan.
Baca juga: 100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta
Menurut Iwan, jumlah sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya kurang lebih 100 kendaraan.
"Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemilknya per bulan Oktober menurut catatan kami ada kurang lebih 100 kendaraan bermotor roda dua yang belum diambil pemiliknya," kata dia.
Ratusan motor itu ditempatkan di lantai II parkir bertingkat roda dua di sebelah utara terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Lantaran sudah lama tak diambil, kondisi kendaraan tersebut tak terawat dan berdebu.
Baca juga: LXR Hotels & Resorts Pertama Asia Tenggara Hadir di Bali
Menurutnya pihak bandara telah berupaya mencari pemilik kendaraan tersebut. Belum diketahui alasan para pemilik meninggalkan kendaraannya.
"Kami sudah mengupayakan kerja sama dengan instansi yang berwenang untuk mencari tahu kepemilikan dari kendaraan bermotor tersebut," katanya.
Iwan meminta warga yang merasa memiliki sepeda motor untuk menghubungi pihak pengelola parkir Angkasa Pura Support.
Sumber: Kompas.com (Yohanes Valdi Seriang Ginta)