Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMP di Klungkung Bali Curi Uang Rp 127 Juta Milik Paman untuk Beli 23 Anjing Ras hingga Ponsel

Kompas.com - 06/12/2023, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - NGA (14), siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Klungkung, Bali nekat mencuri uang milik sang paman sebesar Rp 127 juta.

Aksi NGA terbongkar karena ia tiba-tiba membeli 23 anjing ras sekaligus.

Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta kasus tersebut berawal saat Ngakan Ngurah Susila, warga Kecamatan Dawan membuat laporan ke polisi karena kehilangan uang Rp 127 juta.

Uang tersebut awalnya disimpan di dalam lemari. Namun saat hendak mengambil yang untuk membeli buah-buahan, uang yang disimpan sudah lenyap.

Baca juga: Raja Klungkung Dewa Agung Jambe II Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional, Begini Kata Puri

Ngakan Ngurah sempat menanyakan uang tersebut ke istri dan orangtuanya. Namun tidak ada yang mengetahui keberadaan uang tersebut.

Korban pun membuat laporan ke polisi.

Dari hasil penelusuran dan penyelidikan, Sat Reskrim Polres Klungkung mencurigai salah satu anggota keluarga yang masih tinggal di satu pekarangan dengan korban.

"Jadi kepolisian mencurigai pelaku pencuriannya merupakan kerabat korban, yang masih tinggal satu pekarangan dengan korban," ungkap Nengah Sadiarta, Selasa (5/12/2023).

Kecurigaan muncul karena keponakan korban, NGA yang masih duduk di bangku SMP dan hidup sederhana, tiba-tiba membeli tiga ponsel sekaligus.

Selain itu NGA membeli anjing ras (import) sebanyak 23 ekor seharga Rp 38 juta.

Baca juga: Binaragawan yang Tewas Tertimpa Barbel 200 Kilogram Pernah Mewakili Klungkung di Porprov Bali 2022

"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing, dengan harga yang tidak wajar. Pelaku anjing ini dibeli Rp 2-3 juta per ekor, sedangkan harga normalnya Rp 1 jutaan, dan pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor. Dari keganjilan itu Kami introgasi, dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah Sadiarta.

Selain membeli tiga ponsel dan 23 anjing, NGA juga menggunakan uang curiannya untuk membeli jam tangan digital.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menjelaskan saat ini pelaku yang masih di bawah umur tidak ditahan, melainkan wajib lapor.

Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp 68 juta, tiga ponsel, jam tangan, head set bluetooth, tas ransel, tas selempang, jaket dan 23 anjing jenis tekel, mini pom serta huskey dengan nilai pembelian Rp 38 juta.

"Pelakunya akan dilakukan diversi sesuai dengan undang- undang (sistem peradilan pidana anak),” kata Agung Made Suantara.

Baca juga: Duduk Perkara 2 Kader Golkar Klungkung Bali Berkelahi, Dipicu Persoalan Ruangan dan Saling Lapor Polisi

Dikutip dari pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dalam SPPA wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.

Meski demikian, penyidik tetap menjerat pelaku dengan sangkaan pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Siswa SMP di Klungkung Nekat Curi Uang Rp127 Juta, Dipakai Beli 23 Ekor Anjing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Asal Korea Selatan

Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Asal Korea Selatan

Denpasar
2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com