Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Taksi yang Peras WNA di Bali Ancam Korban Pakai Kipas Lipat

Kompas.com - 10/01/2024, 16:14 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - YT (20), sopir taksi yang memeras dua wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat di Bali ternyata mengancam korban dengan kipas lipat.

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menyebut pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo mengatakan, dari hasil penyelidikan dan penggeledahan tidak ditemukan adanya pisau di dalam mobil yang dikendarai pelaku.

"Pada saat itu tidak ada pisau kita geledah tidak ada pisau, kendaraan sudah kami amankan, seolah-olah mirip dengan pisau. Nah korban panik seolah-olah ini pisau padahal ini kipas," kata dia kepada wartawan pada Rabu (10/1/2024).

Baca juga: Sopir Taksi Bali yang Ancam WNA dengan Pisau Ditangkap di Bandara Surabaya

Wisnu menerangkan, korban dalam kasus ini diketahui berinisial LN (34), dan LC (34), perempuan berkewarganegaraan Amerika Serikat.

Peristiwa ini bermula ketika korban menumpangi taksi yang dikendarai tersangka di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (29/1/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Baca juga: Sopir Taksi Diduga Ancam 2 WNA Pakai Senjata Tajam di Bali

Dalam perjalanan, tersangka tidak menggunakan argo untuk menentukan tarif. Dia langsung mematok ongkos taksi sebesar 50 dolar Amerika Serikat.

Kedua korban pun merasa keberatan lantaran hanya mampu membayar Rp 50.000, sehingga terjadi perselisihan.

Selanjutnya, pelaku tetap menerima uang Rp 50.000 dari korban, namun tetap meminta 50 dolar AS. Dia lalu mengancam tidak akan menurunkan kedua korban bila tidak bersedia membayar sesuai yang dimintanya.

"Pelaku emosi dan mengambil kipas lipat di dasboard taksi, seolah-olah seperti memegang pisau dan memberikan isyarat seperti menggorok leher menggunakan ibu jari tangan kiri yang ditempelkan ke leher pelaku," kata Wisnu.

Kedua korban yang merasa ketakutan pun langsung menyerahkan uang 100 dolar AS kepada pelaku. Pelaku lalu menurunkan kedua korban di pinggir jalan dan langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

Wisnu mengatakan, pelaku langsung memutuskan kabur ke Jawa Timur usai mengetahui aksinya viral di media sosial pada Rabu (3/1/2024).

Hingga akhirnya, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku saat hendak kabur ke kampung halamannya melalui Bandara Juanda, Surabaya, pada (4/1/2024).

"Uangnya (hasil pemerasan WNA) habis beli tiket (pesawat) dan naik travel (menuju Surabaya), mau kembali ke Kupang," kata dia.

Sementara itu, kedua korban sudah kembali ke negara asalnya setelah membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan sebagai korban atas peristiwa ini.

Sedangkan, YT ditetapkan tersangka dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Denpasar
Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Suku Lamalera, Pemburu Paus yang Ulung dari Lembata

Denpasar
Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Negara Maritim tapi Belum Ada Kapal Riset Laut Canggih, Luhut: Memalukan

Denpasar
Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Luhut: Jangan Ada Menteri 'Track Record' Tidak Bagus

Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Luhut: Jangan Ada Menteri "Track Record" Tidak Bagus

Denpasar
Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Viral Nama New Moscow di Peta Canggu Bali, Polisi: Cuma Orang Iseng

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Menilik Lab Narkoba Rahasia di Bali, Barang Terlarang Diracik di Bunker Vila

Denpasar
9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

9.477 Delegasi dari 104 Negara Hadir di WWF 2024 Bali

Denpasar
Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Buntut Adanya Pabrik Narkoba di Bali, Luhut Minta Pengawasan WNA Masuk Indonesia Diperketat

Denpasar
Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi 'Koki' Pabrik Narkoba Bali

Saudara Kembar Asal Ukraina Jadi "Koki" Pabrik Narkoba Bali

Denpasar
Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Gempa M 5,5 Lombok Utara Terasa hingga Singaraja Bali

Denpasar
Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Jokowi dan Elon Musk Bakal Resmikan Layanan Starlink Saat WWF 2024 di Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Pabrik Narkotika yang Dijalankan 3 WNA di Bali Disebut Beromzet Rp 4 Miliar

Denpasar
3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

3 WNA yang Ubah Vila Jadi Pabrik Narkotika di Bali Ternyata Pakai Visa Investor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com