Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditegur karena Merokok, Sopir di Bali Aniaya Pengendara Motor

Kompas.com - 20/01/2024, 19:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Pengendara motor di Denpasar, Bali, dianiaya oleh sopir mobil pick up lantaran masalah rokok, pada Kamis (18/1/2024) pukul 22.00 Wita.

Pengendara motor berinisial GH (39) yang kelilipan abu rokok kemudian menegur LUJ (41), sopir mobil pick up yang merokok saat berkendara di sekitar pintu masuk Masjid Muhamad, Denpasar, Bali.

Kronologi peristiwa

Setelah ditegur karena merokok sambil berkendara, LUJ merasa kesal dan menganiaya GH menggunakan senjata tajam berupa pisau.

"Motif pelaku, pada saat korban mengejar dan menegur (karena pelaku merokok sambil berkendara), pelaku tidak terima karena spionnya dipukul-pukul oleh korban," kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, Sabtu (20/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Baca juga: Dideportasi, WN Rusia yang Ngaku Interpol dan Peras WN Uzbekistan di Bali

Wisnu menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika GH mengendarai sepeda motor dari kediamannya di wilayah Denpasar menuju Kuta, Badung, Bali.

Saat melintas di Jalan Gunung Soputan menuju Jalan Imam Bonjol, korban tiba-tiba merasa matanya perih yang ternyata terkena abu rokok.

Korban pun mengejar dan menegur pelaku. Alih-alih minta maaf, pelaku justru turun dari mobilnya dan memarahi korban sehingga terjadi perkelahian.

Dua rekan pelaku di mobil pick up sempat melerai perkelahian tersebut. Namun, pelaku mengambil dan mengayunkan pisau ke arah wajah dan tubuh korban.

Baca juga: Identitas Mayat Wanita di Perairan TNBB Bali Terungkap, Penyebab Kematian Masih Misterius

"Pelaku menganiaya dengan cara menyayat korban menggunakan pisau cutter sebanyak satu kali pada bagian muka pelipis kiri, melakukan pemukulan tangan kosong mengenai bagian bibir kiri sehingga mengeluarkan darah," ujar Wisnu.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka robek di lengan kiri, bibir bawah sebelah kiri, luka lecet pada pelipis kiri, dada, dan perut bagian atas sebelah kanan.

Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan pelaku segera melarikan diri.

Korban kemudian melaporkan penganiayaan yang menimpanya ke kepolisian. Pelaku pun berhasil ditangkap pada hari yang sama, pada sekitar pukul 03.30 Wita.

Akibat perbuatannya, pelaku terjerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Kelilipan Abu Rokok, Pengendara Motor Malah Dianiaya Pengemudi Pikap saat Menegur: Tak Terima

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com