Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PJ Gubernur Bali Sebut Pungutan Rp 150.000 di Bandara Membuat Wisman Tak Nyaman

Kompas.com - 12/02/2024, 19:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku telah menggelar simulasi pemberlakuan pungutan Rp 150.000 atau 10 dollar Amerika Serikat bagi wisatawan mancanegara (wisman) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali.

Dalam simulasi tersebut, pihaknya menemukan beberapa kendala yang membuat para turis asing merasa tidak nyaman saat melakukan pembayaran.

Baca juga: Lampaui Target, Lebih dari 5 Juta Wisman Berkunjung ke Bali Sepanjang 2023

"Kami menyadari wisatawan yang datang ke Bali akan merasa kurang merasa atau tidak nyaman, karena setelah menempuh penerbangan panjang mungkin ada yang jet lag," kata dia dalam acara 'Launching Pungutan Bagi Wisatawan Asing' di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, pada Senin (12/2/2024).

Mahendra mengungkap penyebab ketidaknyamanan para wisatawan.

"Mereka harus mengantre membayar VoA (visa on arrival), kemudian Imigrasi, Bea Cukai dan ditambah lagi antrean membayar pungutan wisman," kata dia.

Baca juga: Sandiaga Optimistis Target 7 Juta Kunjungan Wisman ke Bali Tercapai meski Ada Pungutan Rp 150.000

Pembayaran di awal

Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan tersebut pihaknya mengimbau turis asing melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara nontunai (cashless) dengan mengakses Sistem Love Bali (https://lovebali.baliprov.go.id).

Sementara, bagi wisman yang tidak sempat melakukan pembayaran melalui aplikasi dapat bertransaksi saat berwisata yakni di tempat akomodasi, travel agent, dan cruise agent yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Bali.

"Kami harapkan bantuannya ada hotel dan destinasi wisata yang tersebar. Pungutan dilakukan dalam sistem aplikasi Love Bali secara cashless untuk kemudahan dan menjaga akuntabilitas," kata dia.

Baca juga: Pemandu Wisata Perkosa Turis China di Bali

Mahendra Jaya mengatakan hasil pungutan bagi turis asing pada periode pertama ini akan difokuskan untuk penanganan sampah dan kelestarian budaya di Bali.

Aturan

Sebagai informasi, penetapan pemberlakukan pungutan ini tercantum dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 Pasal 19 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Kemudian, Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Dalam peraturan itu disebutkan, setiap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali dikenakan pungutan sebesar Rp150.000, per orang mulai tanggal 14 Februari 2024.

Berikutnya, pungutan dibayarkan hanya satu kali selama berwisata di Bali, sebelum yang bersangkutan meninggalkan wilayah Negara Indonesia.

Pemerintahan menyebut anggaran dari pungutan turis asing tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk perlindungan budaya, perlindungan lingkungan alam, infrastruktur, dan sarana prasarana wisata di Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Adik Taruna STIP yang Tewas di Tangan Senior Akan Terima Beasiswa dari Kemenhub

Denpasar
Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Warga Bali Bakar Spanduk Foto Senior STIP yang Jadi Tersangka Saat Upacara Ngaben Korban

Denpasar
Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Jenazah 3 Orang Sekeluarga Korban Kebakaran di Bali Dimakamkan

Denpasar
Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Jasad Bayi Ditemukan di Bak Mobil Pikap di Bali, Ada Sepucuk Surat Wasiat

Denpasar
Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Menangis di Hadapan Menhub, Ibu Taruna STIP: Saya Yakin Penganiaya Anak Saya Lebih dari 1

Denpasar
Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Keluarga Senior STIP Belum Sampaikan Belasungkawa, Rusmini: Anak Saya Manusia, Lho Bukan Binatang

Denpasar
4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

4 Kebijakan Baru Menhub di STIP Buntut Senioritas Berujung Tewasnya Taruna Tingkat I

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Anandita Ragu Masuk STIP Usai Kakaknya Tewas Dianiaya Senior

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Menhub Hilangkan Atribut Kepangkatan Imbas Senioritas Berujung Maut di STIP

Denpasar
Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Jual Makanan Olahan Daging Anjing, Pedagang di Buleleng Divonis Hukuman Percobaan

Denpasar
Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Buntut Taruna Tewas Dianiaya Senior, Direktur STIP Jakarta Dibebastugaskan

Denpasar
Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Tangisan Ibu Taruna STIP ke Menhub: Beri Kami Keadilan Seadil-adilnya

Denpasar
Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Ketua Golkar Bali Daftar Bakal Calon Bupati Buleleng ke Nasdem

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com