Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksinya di Bali Tolak Tanda Tangan, PDIP: Banyak Anomali tapi Tidak Ada Instruksi

Kompas.com - 10/03/2024, 05:07 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Ketut Bela Nusantara menjelaskan perihal saksi-saksinya yang menolak menandatangani hasil pleno rekapitulasi suara di sejumlah kabupaten dan kota di Bali.

Dia menegaskan bahwa tak ada instruksi dari partai pada saksi untuk menolak menandatangani berita acara.

"Kalau instruksi sebenarnya tidak ada, karena yang kita bekali ke saksi, kalau dia melihat ada kejanggalan ya sudah dilaporkan, itu sudah alamiah saja," kata Bela di Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

"Bukan instruksi, jadi gini karena saksi dibekali sama kayak wartawan, dibekali baju merah, pasti PDI-P atau PSI itu kan logika, disaksi PDI-P atau Ganjar-Mahfud punya logika. Kita melihat secara kasat mata terjadi kecurangan seperti itu, ya sudah kita tolak," kata dia.

Baca juga: Rekapitulasi KPU Bali: Prabowo-Gibran Unggul Telak, Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangan

Banyak anomali

Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara saat diwawancara soal saksi PDIP Bali enggan tandatangan pleno rekapitulasi di Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/aa. Wakil Sekretaris Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP Ketut Bela Nusantara saat diwawancara soal saksi PDIP Bali enggan tandatangan pleno rekapitulasi di Denpasar, Bali, Jumat (8/3/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari/aa.

Menurutnya, penolakan tersebut bukan lantaran hasil rekapitulasi di Bali, namun lebih pada protes atas perjalanan Pemilu 2024.

PDI-P mengakui, kerja KPU Bali sudah sesuai sampai proses rekapitulasi suara tingkat provinsi.

Tetapi mereka memberi catatan soal pencalonan salah satu peserta pemilu, proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang sempat dihentikan serentak akibat perbaikan Sirekap, serta indikasi peran aparat yang membantu salah satu pasangan calon.

Baca juga: Senator Bali AWK Diberi Waktu Tinggalkan Kantor sampai 12 Maret 2024 Usai Dipecat dari DPD

"Banyak ya yang kita lihat, prosesnya banyak anomali, terjadi banyak dugaan-dugaan kecurangan Pemilu yang sudah kita diskusikan, tapi karena kita partai yang punya aturan jadi kita menyampaikan melalui keberatan itu," tutur dia.

Bela juga menyinggung mengenai proses pencalonan yang menjadi latar belakang para saksi kecewa dengan proses Pemilu 2024.

"Kita menilai ada proses pencalonan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) yang kemudian merupakan diduga bagian dari kecurangan Pemilu. Di luar opini kami sebagai peserta Pemilu tentu MKMK dan DKPP sudah menyampaikan bahwa ada pelanggaran etik, itu menjadi bagian keberatan kami," kata dia.

Baca juga: Saksi Ganjar-Mahfud Tolak Tanda Tangani Hasil Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Provinsi di DIY

Hasil rekapitulasi

Ilustrasi Pemilu 2024KOMPAS.COM/iStockphoto/Abudzaky Suryana Ilustrasi Pemilu 2024

Untuk diketahui, KPU Bali menggelar pleno rekapitulasi suara provinisi yang mengahdirkan saksi peserta Pemilu 2024 dan KPU kabupaten kota, Jumat (8/3/2024).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak sebanyak 1.454.640 suara.

Kemudian, pasangan nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD meraup 1.127.134 suara dan pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 99.233 suara.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com