KOMPAS.com - Seorang oknum polisi di Bali, berinisial Bripda PM diduga mencuri cincin emas seberat dua gram di toko emas Pasar Tabanan, Minggu (7/3/2021) sekitar pukul 10.00 Wita.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat PM datang ke toko emas. Saat itu, karyawan toko sedang memasukan emas ke dalam rak kaca.
Kemudian, PM berpura-pura ingin melihat beberapa cincin.
Baca juga: WN Australia Hendak Gelar Kelas Orgasme dengan Tarif Rp 7,2 Juta di Bali, Ini Faktanya
Saat karyawan menaruh cincin di atas rak kaca, pelaku langsung mengambil tiga cincin dan kabur.
Melihat itu, karyawan toko kemudian langsung meneriakinya maling. Warga yang mendengar itu langsung mengejar pelaku hingga berhasil diamankan.
Kemudian, oleh warga pelaku langsung dibawa ke Polres Tabanan. Namun, saat berada di sana pelaku kabur
"Jadi dia kami berhasil amankan kemarin (Minggu) malam sekitar pukul 20.00 Wita di kampung halamannya wilayah Busung Biu, Buleleng," kata Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, dikutip dari TribunBali.com.
Baca juga: Terlilit Utang, Bripda PM Nekat Curi Cincin Emas yang Diletakkan di Etalase Toko
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.