Turis itu diberi edukasi agar tak mengulangi perbuatannya. Setelah itu, polisi dan perangkat desa melepaskan turis itu.
Satpol PP Badung tak sempat bertemu dengan turis asing itu. Padahal, kata Suryanegara, Satpol PP bisa mengambil tindakan tegas terhadap turis tersebut, seperti deportasi.
Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan warga negara asing (WNA) mengais banten atau sesajen sarana upacara umat Hindu di Bali, viral di media sosial, Rabu (7/4/2021).
Baca juga: Video Viral Seorang Turis Asing Mengais Sisa Makanan dari Sesajen di Bali
Video itu diunggah akun Instagram @jurnalisrakyat. Dalam video itu terlihat seorang WNA membawa kantong plastik dan mengambil sejumlah makanan.
"Seorang WNA mengais-ngais makanan dari sisa sajen," tulis akun Instagram tersebut.
Video itu diduga diambil di Kawasan Pantai Kuta, Badung, Bali.
(KOMPAS.com/Imam Rosidin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.