Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Sabu Senilai Rp 1 Miliar, Residivis Kasus Narkoba di Bali Terancam 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 06/01/2022, 12:41 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BADUNG, KOMPAS.com - Seorang pria di Bali berinisial IWW diringkus Sat Resnarkoba Polres Badung, Bali usai terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pria asal Tabanan yang juga merupakan seorang residivis tersebut diamankan bersama barang bukti sabu seberat 645,28 gram senilai Rp 1 miliar.

"Pelaku sudah dibawa ke Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat jumpa pers di Polres Badung, Kamis (6/1/2022).

Leo menjelaskan, terungkapnya kasus tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat terkait transaksi narkoba di kawasan hukum Polres Badung.

Baca juga: Cerita Polisi di Bali Tipu Petani, Janjikan Jadi PNS Asal Bayar Rp 350 Juta

 

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada Selasa (4/1/2022) sekitar pukul 17.00 Wita, polisi mencurigai seorang laki-laki yang baru turun dari sebuah mobil di kawasan Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Laki-laki tersebut kemudian masuk ke dalam sebuah jalan kecil yang diberi nama gang Anggur, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

"Saat akan dilakukan penangkapan petugas melihat yang bersangkutan membuang sesuatu dari dalam tas kain warna hitam yang terselempang di badannya," kata Leo.

Polisi kemudian menangkap laki-laki tersebut. Saat itu, ditemukan potongan pipa pvc atau paralon terjatuh di atas tanah dan ada yang tersisa di dalam tas tersebut.

Baca juga: 2 Bola Tenis Berisi Sabu 58,79 Gram Dilempar ke Lapas Semarang

Setelah dihitung, ditemukan sebanyak 15 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dibungkus dengan potongan pipet dan potongan pipa pvc atau paralon.

"Saat itu yang bersangkutan mengaku residivis kasus narkoba dan saat itu pelaku tidak mengakui memiliki dan menguasai narkotika diduga jenis sabu-sabu tersebut," tutur Leo.

Polisi tak serta merta mempercayai pelaku. Mereka kemudian menggeledah mobil yang dikendarai pelaku lalu ditemukan kembali tas kain warna hitam di atas tempat duduk penumpang belakang tengah.

Saat diperiksa, di dalamnya kembali ditemukan 16 paket berupa plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu. Sementara 3 paket lainnya dibungkus dengan tisu diisi lakban warna coklat.

Tak berhenti sampai di situ, polisi juga menggeledah tempat tinggal pelaku yang berada di kawasan Jalan Raya Tangkuban Perahu, Padang Sambian, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

"Polisi kembali menemukan 24 paket berupa plastik klip yang didalamnya berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam tas kain warna putih, dan 5 paket berupa plastik klip," tuturnya.

Baca juga: Penyelundupan 71 Kg Sabu-sabu dari Malaysia, Narkoba Diambil Pelaku di Tengah Laut

Pelaku IWW saat ini sedang berada di Polres Badung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah memburu keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 Tahun penjara dan pidana denda maksimal Rp 10 miliar.

"Dari pengungkapan kasus ini, Sat Resnarkoba Polres Badung berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak 15.000 jiwa," tutur Leo.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Jelang Libur Akhir Tahun, Rute Penerbangan New Delhi-Bali Dibuka

Denpasar
Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Pria Asal Sri Lanka Ditemukan Tewas di Hotel Bali, Sempat Minum Alkohol dan Obat Kuat

Denpasar
2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

2 WNA Asal Malaysia Dideportasi Usai Dipenjara karena Kasus Narkotika

Denpasar
Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Dua Orang Meninggal Dunia akibat Tanah Longsor di Bangli Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 1 Desember 2023 : Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan

Denpasar
4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

4 Senjata Tradisional NTT, Salah Satunya Tombak

Denpasar
Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, 2 Oknum TNI Diduga Terlibat, Tukang Parkir Lokalisasi Jadi Tersangka

Denpasar
Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Wanita Penipu dengan Modus Loloskan Kerja di Bandara Bali Ditangkap, Korban Rugi Rp 15 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com