Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Aniaya Ayah hingga Tewas karena Cekcok Kandang Kucing, Pelaku Dijerat Pasal KDRT

Kompas.com - 11/03/2022, 14:48 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan IJ (53) sebagai tersangka kasus penganiayaan maut yang menewaskan Muhammad Selamat (82).

IJ tega menghabisi nyawa ayahnya pada Kamis (10/3/2022) sore hanya karena cekcok kandang kucing.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, IJ dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT jo pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Diduga Gara-gara Kucing, Pria Ini Tega Aniaya Ayahnya hingga Tewas

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara," kata Sumarjaya, Jumat (11/3/2022).

Saat ini, pelaku ditahan di Rutan Mapolsek Kota Singaraja.

Penyidik tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku dan korban yang tinggal satu rumah memang sering cekcok karena ketidakcocokan.

Puncak cekcok terjadi saat pelaku meminta korban memindahkan kandang kucing yang bau namun tak diindahkan oleh korban.

"Yang kemarin (cekcok) karena disuruh pindahin kandang kucing, tapi ini masih dilakukan pendalaman," ungkap Sumarjaya.

Baca juga: Pemandu Lagu Aniaya Ibu Hamil 7 Bulan, Bermula Dugaan Perselingkuhan, Suami Korban Juga Jadi Tersangka

Polisi sedang memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat dugaan motif pelaku menganiaya korban.

Terkait kondisi kejiwaan pelaku yang diduga bermasalah, polisi berencana membawa pelaku ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan. 

Menurut Sumarjaya, pelaku berbelit-belit mengenai alat yang digunakan untuk menganiaya korban saat diinterogasi oleh penyidik.

"Alat yang digunakan pelaku untuk memukul korban masih kami cari. Karena pengakuan pelaku, belum jelas. Awalnya menggunakan kayu, tapi pelaku plin-plan," katanya.

Sementara jenazah korban akan divisum untuk mengetahui apakah luka yang dialami korban karena benda tumpul atau benda tajam.

Baca juga: Diduga Aniaya Pekerjanya, Oknum ASN Pemprov Riau Dilaporkan ke Polisi

Peristiwa diketahui bermula saat pelaku menyuruh saudaranya, NA (9), untuk memberitahu korban agar memindahkan kucing dan kandangnya karena menimbulkan bau tak sedap.

Saksi NA kemudian memberi tahu korban sesuai dengan permintaan pelaku. Namun, korban tak mengindahkan permintaan pelaku. Hal itu membuat pelaku naik pitam.

IJ kemudian mengambil kayu pentungan dan memukul ayahnya. Akibatnya, korban langsung tersungkur dan meninggal di tempat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com