Meski usianya sudah tak lagi muda, Budarsa tetap disiplin dalam kuliah.
"Ini yang memotivasi saya untuk kuliah selama empat tahun dan jarang absen. Karena menjadi mahasiswa, ya tugasnya adalah belajar," sambungnya.
Budarsa sengaja memilih program studi hukum adat Hindu. Ini tak lepas dari kesibukannya mengurus persoalan desa adat di Buleleng.
Terlebih alumnus Pendidikan Agama (PGA) Hindu tahun 1970 ini, kini menjabat sebagai Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.
Baca juga: Calon Pengantin Pria di Bali Bunuh Diri, Diduga Terbebani Persiapan Pernikahan
Budarsa sudah hampir 40 tahun berkecimpung di desa adat sejak mengemban tugas sebagai Kelian Desa Adat. Kemudian tahun 2004 dia menjadi pengurus Majelis Madya Desa Pakraman.
"Ini yang mendorong saya untuk belajar Hukum Hindu. Sebagai bekal menghadapi masalah di lapangan terutama yang berkaitan dengan hukum adat," katanya.
Budarsa pun mengaku ingin melanjutkan studi ke jenjang berikutnya.
"Astungkara jika saya masih diberikan kesehatan dan umur panjang, saya berencana melanjutkan studi ke jenjang S2," harapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.