Subsidi untuk sejumlah daerah
Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berupaya membuat aturan khusus terkait minyak goreng di wilayah yang tidak memiliki pabrik minyak goreng, seperti di Papua, Maluku, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Untuk daerah wilayah timur, nanti kita lihat seperti apa, karena wilayah timur nggak punya pabrik-pabrik minyak goreng di sana. Kita akan bikin policy khusus untuk wilayah timur, untuk Papua, Papua Barat, Maluku Utara, NTT dan NTB. Kita subsidi. Logistiknya disubsidi dengan policy khusus," ujarnya.
Baca juga: Curhat Pedagang Kecil di Flores Timur: Harga Minyak Goreng Melonjak, tetapi Stoknya Tidak Ada...
Diberitakan sebelumnya, sejumlah buruh bersama petani melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag) di Jalan M Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2022).
Dalam aksi tersebut, peserta unjuk rasa menuntut pemerintah melalui Kementerian Perdagangan untuk menurunkan harga sejumlah bahan pokok, terutama minyak goreng.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.