DENPASAR, KOMPAS.com- Polisi menangkap komplotan penipu dengan modus penukaran uang dolar palsu ke rupiah di Bali.
Mereka adalah RSKT (58), BS (52) , MM (35), dan TH (47).
Dalam menjalankan aksinya, komplotan penipu itu tidak mengunakan ilmu hipnotis, tetapi mereka pandai bersilat lidah hingga korban mau menyerahkan uang.
"Tidak ada ilmu gendam (hipnotis) karena kepintaran kita bicara saja," kata pelaku RSKT saat menjawab pertanyaan Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas di depan wartawan, Senin (28/3/2022).
Baca juga: Cekcok Saat Joget di Kafe, Pria di Bali Tikam 3 Pengunjung
Selain pandai berbicara, mereka juga mengunakan berbagai identitas palsu mulai dari menyaru karyawan BUMN, pegawai bank, pengusaha sukses, hingga menjadi turis asing untuk menjerat para korban.
"Mengaku sebagai orang asing, orang Malaysia. Terkadang pakai pakai ID BNI ini nama palsu tapi fotonya asli, bikinnya di pinggir jalan," kata RSKT.
Pelaku mengaku dia bersama ketiga rekannya sudah mulai menjalani aksi penipuan ini sejak tahun 2010 atau 12 tahun lalu.
Aksi mereka sempat terhenti setelah salah satu rekannya berinisial T meninggal dunia pada tahun 2015. T merupakan otak dari aksi penipuan ini.
Baca juga: Koster Izinkan Penonton Hadiri Laga Terakhir Bali United, Syaratnya Vaksin Booster
Mereka memulai lagi melakukan penipuan sejak tahun 2019, dan baru mulai melakukan aksi di Bali sejak tahun 2021.
RSTK bersama rekannya berdalih terpaksa melakukan aksi kejahatan ini karena faktor ekonomi.
"Karena faktor ekonomi, saya dihentikan dari pekerjaan, kan butuh biaya, karena pandemi Covid-19 pekerjaan sudah tidak ada," kata RSTK.
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 27 Maret 2022