Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hindari Lonjakan Kasus Covid-19 Saat Libur Lebaran, Gubernur Bali Kumpulkan Pelaku Wisata

Kompas.com - 18/04/2022, 17:35 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Bali telah memberi arahan kepada para pelaku pariwisata untuk menyambut kedatangan wisatawan saat libur Lebaran mulai 29 April hingga 9 Mei 2022.

Hal itu dilakukan agar kedatangan wisatawan tidak menimbulkan lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Dewata.

Baca juga: Pasar Takjil di Buleleng Bali Ramai Diserbu Pengunjung, Jadi Berkah Warga Sekitar

"Semua (pelaku wisata) sudah di-briefing (arahan) oleh Bapak Gubernur (Bali Wayan Koster) supaya kedatangan wisatawan di libur Idul Fitri bisa memberikan dampak ekonomi yang signifikan tetapi tidak menimbulkan peningkatan kasus Covid-19," kata Sekretaris Daerah Bali Made Dewa Indra, Senin (18/4/2022).

Dewa Indra mengatakan, persiapan tersebut berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Saat itu, para pengusaha diminta berkomitmen menerapkan prokes, mulai dari wisatawan tiba di bandara, pelabuhan, atau terminal hingga di obyek wisata.

"Pemerintah pusat kan sudah membuka pintu wisata tentu peranan kita adalah prokesnya diperketat," katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dewa Indra juga memastikan Pemprov Bali dibantu aparat TNI dan Polri melakukan pengawasan terkait keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2022. Sehingga, wisatawan bisa liburan dengan nyaman di Bali.

"Untuk kelancaran transportasinya Pemerintah Provinsi Bali melalui dinas perhubungan bekerja sama dengan jajaran Kementerian Perhubungan, Polda Bali dan TNI untuk memberikan pelayanan, keamanan, kelancaran jalur mudik," katanya.

Dewa Indra menyerukan kepada warga calon pemudik untuk segera melakukan suntikan vaksin booster agar terlindung dari virus Covid-19.

"Lebih baik booster sebelum mudik karena pelayanan disediakan di banyak tempat, sejauh ini juga tidak ada kesulitan apapun untuk mendapatkan booster," katanya.

Baca juga: Di Bawah Bayang-bayang Ancaman Penjara 20 Tahun, Terdakwa Kasus Narkoba Menikahi Kekasihnya di Bali

Berdasarkan catatan Satgas Covid-19, jumlah kumulatif kasus Covid-19 di Bali telah mencapai 156.87 kasus. Terdiri dari 151.978 kasus sembuh, 4.553 kasus meninggal, dan 345 kasus masih dirawat.

Tingkat vaksinasi dosis pertama telah mencapai 105 persen, vaksinasi dosis kedua 95 persen dan vaksinasi booster mencapai 58 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com