Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dendam Permintaan Putusnya Diterima, Pria di Bali Aniaya Mantan Pacar

Kompas.com - 30/05/2022, 17:07 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial IMKW (28), harus menghadapi proses hukum setelah dilaporkan ke polisi oleh mantan pacarnya berinisial IACD (22), atas kasus penganiayaan.

Pelaku tega menganiaya korban karena masih menyimpan dendam usai permintaannya untuk mengakhiri hubungan asmara diterima korban dengan lapang dada.

Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Barat Kompol I Made Hendra Agustina, mengatakan kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Jumat (27/5/2022).

Awalnya, pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 01.00 Wita, pelaku membulatkan hati untuk mengakhiri hubungannya dengan korban dan disetujui oleh korban.

Baca juga: Simpan Ganja di Penginapan, WNA Jepang di Bali Diringkus Polisi

"Pelaku mutusin korban dan korban menerima untuk diputusin oleh pelaku," kata Made Hendra dalam keterangan rilis pada Senin (30/5/2022).

Keesokan harinya, korban pergi ke tempat kerjanya dan menjalani hari seperti biasanya. Di sisi lain, pelaku bergelut dengan rasa marah atas keputusannya sendiri.

Sekitar pukul 21.00 Wita, saat korban pulang dari tempat kerjanya dengan mengendarai sepeda motor, tiba-tiba ditengah perjalanan dia dipepet oleh pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.

Lalu, pelaku menendang tangan kiri korban yang masih mengemudikan sepeda motornya.

Korban yang hampir terjatuh kemudian memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan.

Namun, pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung memukul wajah korban sebanyak tiga kali mengunakan tangan yang dikepal.

"Atas kejadian ini, korban mengalami sakit di bagian pelipis kiri, mata bengkak, luka robek di mulut bagian atas," kata Made Hendra.

Baca juga: Demi Uang Rp 25 Juta, Pencuri di Buleleng Bekap dan Aniaya Korbannya

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban. Polisi kemudian langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku pada Sabtu (28/5/2022).

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya atas dasar sakit hati.

"Pelaku memukul korban karena dendam lantaran korban menerima diputusin oleh pelaku," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com