Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Bertengger di Pohon Sakral Demi Konten, Ini Kata Wabup Tabanan:

Kompas.com - 12/06/2022, 21:17 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

TABANAN, KOMPAS.com - Wakil Bupati Tabanan, I Made Edi Wirawan bersuara terkait pria warga negara asing (WNA) asal Australia, berinsiial SM, yang tepergok bertengger di pohon sakral di Pura Dalem Prajapati Banjar Dadakan, Desa Adat Kelaci Kelod, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri.

Turis tersebut diketahui nekat memanjat pohon beringin tersebut hanya untuk membuat konten TikTok.

Edi Wirawan mengatakan, insiden tak terpuji itu merupakan kali kedua yang terjadi di Kabupaten Tabanan.

Baca juga: Demi Konten, WN Australia Panjat Pohon Beringin Sakral di Pura di Tabanan

Sebelumnya, terdapat kasus perempuan WNA asal Rusia yang berpose telanjang di pohon kayu putih di kawasan suci Pura Babakan, Desa Adat Bayan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Tabanan, Bali pada Mei 2022 lalu.

Berkaca dari dua kejadian ini, kata dia, pemerintah Kabupaten Tabanan akan membuat aturan untuk melindungi kawasan suci dari ulah wisatawan nakal.

"Karena yang namanya tamu asing itu kan nggak paham dengan kebudayaan kita. Tentunya kita yang mulai membuat sebuah aturan dan peringatan di tempat-tempat suci," kata dia kepada wartawan seusai mengikuti acara pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke- 44 tahun 2022 di Denpasar, Bali pada Minggu (12/6/2022).

Sejatinya, ujar Edi, pihaknya telah memberikan arahan kepada aparat desa adat di Kabupaten Tabanan agar membuat tulisan berupa peringatan hal-hal yang dilarang dilakukan di kawasan suci atau area Pura.

"Kemarin yang kejadian awal, yang tamu telanjang di pohon (WNA Rusia) itu kita sudah berikan sosialisasi ke adat agar desa dan banjar diisi tulisan yang tidak boleh dilakukan," kata dia.

Ia mengatakan, pihaknya tidak berniat untuk mengusulkan WNA dari Negeri Kanguru tersebut untuk dideportasi.

Baca juga: Video Viral Wisatawan Cemari Pohon Sakral di Bali, Tanda Kurangnya Edukasi

Ia menilai apa yang dilakukan WNA ini masih bisa ditoleransi karena keterbatasan pengetahuannya tentang nilai-nilai adat yang berlaku di Pulau Dewata.

"Kita lihat dari segi kesalahan, tapi itu kesalahannya tidak terlalu sekali karena yang namanya pohon itu kalau beringin dan pole kan memang sakral di Bali. Nanti kita pikirkan (usulkan) untuk dideportasi atau enggak," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, kasus ini bermula saat warga memergoki SM sedang bertengger di pohon tersebut pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.30 Wita.

Warga kemudian membujuk WNA itu untuk turun karena perbuatannya itu dapat menodai kesakralan pohon beringin tersebut.

Baca juga: 2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, Bubble dan Non-bubble

Namun, permintaan itu diabaikan pelaku. Ia malah sibuk memotret pemandangan alam dari atas pohon dan tanpa memedulikan warga yang sudah mulai kesal atas ulahnya.

Akhirnya warga melaporkan kejadian ini ke Babinkamtibmas. Setelah diimbau aparat, SM akhirnya turun. Babinkamtibmas lantas membawanya kantor Polsek Kediri untuk diperiksa.

Kini, polisi tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk menindaklanjuti perbuatan WNA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com