DENPASAR, KOMPAS.com - Polisi Resor Kota (Polresta) Denpasar memeriksa pelaku tabrak lari dua pelajar di persimpangan Jalan Raya Puputan-Jalan Letda Tantular, Renon, Denpasar, Bali.
Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, awalnya penyidik mengantongi identitas terduga pelaku setelah menelusuri pelat nomor mobil Honda Brio B 2296 TRA yang tertinggal di lokasi kejadian.
Baca juga: Selidiki Kasus Tabrak Lari 2 Pelajar di Denpasar, Polisi Koordinasi dengan Samsat di Jakarta
"Pengemudi saat kejadian berinisial PSE, usia 20 tahun dan statusnya mahasiswi," kata Bambang saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
Selanjutnya, ujar Bambang, penyidik memanggil pelaku untuk diperiksa. Pelaku pun kooperatif dan langsung mendatangi Mapolresta Denpasar.
"Kita panggil kan kita temukan identitasnya. kita ketemu alamatnya kita panggil, dan dia open (kooperatif)," kata dia.
Bambang mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
"Dia sekarang di Satlantas. Belum tahu (ditetapkan tersangka atau tidak) penyidik yang menangani," tandasnya.
Sebelumnya, peristiwa tabrak lari ini terjadi Senin (13/6/2022) sekitar pukul 01.15 Wita.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu melibatkan pengendara mobil hitam B 2296 RA dengan pengendara sepeda motor Honda PCX DK 3255 AAT.
Saat itu, AA (18), dan PAA (17), ditabrak mobil saat sedang mengendarai sepeda motor. Pengendara mobil itu kabur, sedangkan pelat nomor mobilnya tertinggal di lokasi.
Baca juga: 2 Pelajar di Denpasar Jadi Korban Tabrak Lari, Pelat Nomor Mobil Terduga Pelaku Tertinggal di TKP
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar lokasi.
Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan kantor Samsat di Jakarta untuk mengetahui identitas pemilik nomor pelat mobil yang tertinggal di lokasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.