DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pemandu wisata berinisial IKAW (48), ditangkap polisi karena mencuri peralatan selam di Kantor Bali View Dive, Jalan Griya Anyar Nomor 48, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.
Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.
Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat
Kepala Polresta (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022) mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022), di kawasan Tabanan, Bali.
Bambang mengungkapkan, kasus pencurian ini bermula ketika pelaku bersama sopir Bali View Dive mengantar wisatawan yang hendak berwisata air di Nusa Penida, Klungkung, Bali, pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, pelaku membuka dasbor mobil milik Bali View Dive dan menemukan kunci duplikat kantor tersebut. Ia kemudian mengambil kunci tersebut dan menyimpan di dalam tasnya.
Setelah pulang memandu wisatawan, sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku mencari siasat agar bisa mengangkut peralatan selam dari kantor Bali View Dive.
Selanjutnya, pada pukul 21.30 Wita, ia mendatangi lokasi dengan mengendarai sebuah mobil pikap yang disewanya untuk mencuri peralatan selam.
Baca juga: Soal WNA Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Bali, Kemenkumham: Minggu Ini Kita Perintahkan Pulang
Adapun barang yang dicuri pelaku yakni 19 set regulator selam, 6 buah masker selam biasa, 9 buah masker selam, 1 buah dive comp, dan 3 buah kompas.
Pelaku kemudian membawa barang curiannya ke Tabanan dan disembunyikan di pinggir sungai dekat tempat tinggalnya.
"Akibat kejadian korban mengalami kerugian mencapai Rp 140 juta," kata Bambang saat memimpin rilis pengungkapan kasus pencurian di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/8/2022).
Bambang mengatakan, pelaku mencuri peralatan selam tersebut dengan maksud untuk memiliki.
Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.