Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Alat Selam Senilai Rp 140 Juta, Pemandu Wisata di Bali Ditangkap Polisi

Kompas.com - 02/08/2022, 16:04 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com- Seorang pemandu wisata berinisial IKAW (48), ditangkap polisi karena mencuri peralatan selam di Kantor Bali View Dive, Jalan Griya Anyar Nomor 48, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 140 juta.

Baca juga: Pencuri Modus Bugil Ditangkap di Bali, Sudah Beraksi di Sejumlah Tempat

Kepala Polresta (Kapolresta) Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas dalam konferensi pers, Selasa (2/8/2022) mengatakan, pelaku ditangkap pada Senin (25/7/2022), di kawasan Tabanan, Bali.

Bambang mengungkapkan, kasus pencurian ini bermula ketika pelaku bersama sopir Bali View Dive mengantar wisatawan yang hendak berwisata air di Nusa Penida, Klungkung, Bali, pada Sabtu (23/7/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.

Baca juga: WNA Jerman yang Tulis soal Antrean 5 Jam di Bandara Bali Diminta Tinggalkan Indonesia Sebelum 30 Hari

Saat itu, pelaku membuka dasbor mobil milik Bali View Dive dan menemukan kunci duplikat kantor tersebut. Ia kemudian mengambil kunci tersebut dan menyimpan di dalam tasnya.

Setelah pulang memandu wisatawan, sekitar pukul 14.00 Wita, pelaku mencari siasat agar bisa mengangkut peralatan selam dari kantor Bali View Dive.

Selanjutnya, pada pukul 21.30 Wita, ia mendatangi lokasi dengan mengendarai sebuah mobil pikap yang disewanya untuk mencuri peralatan selam.

Baca juga: Soal WNA Tulis Antrean 5 Jam di Bandara Bali, Kemenkumham: Minggu Ini Kita Perintahkan Pulang

Adapun barang yang dicuri pelaku yakni 19 set regulator selam, 6 buah masker selam biasa, 9 buah masker selam, 1 buah dive comp, dan 3 buah kompas.

Pelaku kemudian membawa barang curiannya ke Tabanan dan disembunyikan di pinggir sungai dekat tempat tinggalnya.

"Akibat kejadian korban mengalami kerugian mencapai Rp 140 juta," kata Bambang saat memimpin rilis pengungkapan kasus pencurian di Mapolresta Denpasar, Selasa (2/8/2022).

Bambang mengatakan, pelaku mencuri peralatan selam tersebut dengan maksud untuk memiliki.

Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Produser 'Pick Me Trip in Bali' Dideportasi

2 Produser "Pick Me Trip in Bali" Dideportasi

Denpasar
Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Seberangi Sungai, Bocah di Jembrana Tenggelam dan Tewas

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Denpasar
Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com