KOMPAS.com - Polisi ungkap kronologi lengkap penembakan seorang seorang perempuan di Jalan Raya Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (13/8/2022).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung, AKBP Leo Dedy Defretes menjelaskan, pihaknya telah mengamankan terduga pelaku berinisial FA alias Abi, warga Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Pengemudi Lexus yang Tembak Perempuan di Bali Ternyata Pakai Senapan Angin
Saat insiden tersebut, sekitar pukul 14.30 Wita, pelaku bersama rekannya berinisial N ingin berburu burung bangau putih di area persawahan di Desa Ayunan.
Baca juga: Pelaku Penembakan Warga Aceh di Warung Kopi Divonis Seumur Hidup
Ada dua jenis senjata yang dibawa pelaku saat insiden itu, satu air softgun dan lainnya adalah senapan angin milik N.
Kemudian, kata Leo, saat membidik menggunakan senapan angin, tembakan FA justru mengenai seorang pengendara motor yang sedang melintas.
Baca juga: Jadi Dalang Perampasan Motor, 2 Oknum Polisi di Banjarmasin Ditangkap dan Terancam Dipecat
"Pelaku menggunakan senapan angin kaliber 4,5 milimeter dan pelaku berada di lokasi ingin melakukan kegiatan menembak burung di sawah-sawah tepatnya di Desa Ayunan. Namun, mencelakakan pengendara atau orang lain yang melintas di lokasi tersebut," kata Leo di Mapolres Badung, Senin (15/8/2022).
Akibat tembakan itu, korban alami luka di pelipis kirinya. Lalu kaca helm berlubang dan mengakibatkan kaca mata yang dikenakan korban pecah.
"Terlapor melepaskan tembakan dari dalam mobil sehingga mengenai kaca helm korban, yang mengakibatkan korban mengalami luka," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Badung Iptu Ketut Sudana.
(Penulis : Kontributor Bali, Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.