DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang satpam berinisial KPW (23), ditangkap polisi karena diduga mencuri sebuah ponsel yang tertinggal di tempat kerjanya, Jalan Gatot Subroto Timur, Kesiman, Denpasar Timur, Bali.
Setelah diperiksa, pelaku mengaku ponsel yang dicuri itu telah dihadiahkan kepada pacarnya.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Nengah Sudiarta mengatakan, kasus pencurian terjadi pada Jumat (12/8/2022).
"Diduga pelaku mengambil ponsel korban yang tertinggal di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sudiarta melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9/2022).
Ia mengatakan, kasus ini berawal ketika korban berinisial RMS (28), nongkrong di minimarket tersebut sembari minum kopi dan bermain game online di ponsel.
Baca juga: Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Denpasar, Polisi Sita 126 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi
Saat meninggalkan lokasi, korban lupa membawa ponselnya yang dibiarkan tergeletak di meja minimarket.
Korban baru sadar ponselnya tertinggal saat tiba di toko elektronik yang jaraknya sekitar 200 meter dari lokasi.
Korban pun langsung kembali ke lokasi, ternyata ponsel tersebut sudah hilang. Korban sempat menelepon ke ponselnya, tetapi tak bisa dihubungi.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.