Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawa Kabur dan Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buleleng Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 09/09/2022, 16:24 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap IWS (49), warga Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali. Ia diduga membawa lari dan mencabuli seorang gadis berusia 14 tahun.

"Pelaku membawa lari anak di bawah umur. Hasil penyelidikan, diduga ada perbuatan cabul. Pelaku diduga menyetubuhi korban berkali-kali," kata Kepala Seksi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya di Buleleng, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Pencarian Capai 45 Nautical Mile, Nelayan Buleleng yang Hilang Belum Ditemukan

Sumarjaya mengatakan, IWS ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Klungkung, Bali. IWS pun ditetapkan sebagai tersangka begitu polisi menemukan bukti permulaan yang cukup.

IWS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Akibat perbuatannya, IWS terancam pidana penjara selama lima tahun.

Sumarjaya menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan orangtua korban pada 23 Juli 2022. Saat itu, orangtua korban melaporkan korban yang diduga kabur dari rumah.


Sebelumnya, ibu korban sempat bekerja sebagai ibu rumah tangga di rumah paman pelaku, pada Maret 2022. Sedangkan korban bekerja dan tinggal di rumah pelaku.

Pada Mei 2022, ayah korban yang semula tinggal dan bekerja di Denpasar, pulang menjemput korban dan istrinya. Mereka kemudian tinggal di sebuah rumah kos di Kecamatan Banjar, Buleleng.

Korban lantas disekolahkan di salah satu SMP di Kecamatan Seririt, Buleleng. Namun, korban dilaporkan kabur dari rumah.

Baca juga: Pencuri Emas di Buleleng Jadi Tersangka, Ternyata Pelaku Baru Sebulan Bebas dari Penjara

"Korban diduga diajak pelaku bekerja kembali di rumahnya," jelas Sumarjaya.

Korban akhirnya ditemukan bersama pelaku di Klungkung setelah dua bulan pencarian. Dari hasil penyelidikan, pelaku diduga mengajak korban berpindah-pindah agar keberadaannya tak diketahui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser 'Reality Show' Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Syuting Tanpa Izin di Bali, 2 Produser "Reality Show" Asal Korea Selatan Terancam Dideportasi

Denpasar
Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Imigrasi Bali Gagalkan Keberangkatan WNI Pakai Paspor Palsu ke Australia

Denpasar
KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

KSAD Sebut Bakal Bantu AP, Istri Perwira TNI yang Laporkan Perselingkuhan Suami

Denpasar
Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Soal TNI Gunakan Istilah OPM, KSAD: Agar Anggota di Papua Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas

Denpasar
Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Koster Minta Maaf Pernah Tolak Tim Israel dan Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

Denpasar
Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Menparekraf: Ada Penumpukan Wisatawan di Bali Selatan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com